Kotabumi (PI) – Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Lampung Utara, Selasa 9 Juni 2026.
Agenda paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Dra.Intji Indriati, MH. menyampaikan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara. Secara umum bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan dengan optimal.
Namun demikian, tentu diharapkan kepada segenap anggota dewan yang terhormat kiranya dapat terus bersinergi memberikan masukan yang bersifat membangun sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.
Hadir juga dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T, beserta para pimpinan dan anggota, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan tokoh masyarakat.
(Red)







