Palembang Sum – Sel (PI)– Dugaan penyimpangan dalam pendistribusian bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) dari Kementerian Pertanian menjadi perhatian serius LSM HARIMAU DPW Sumatera Selatan. Organisasi tersebut menilai bantuan yang seharusnya membantu petani diduga justru membuka peluang terjadinya praktik yang merugikan petani dan pengusaha hingga ratusan juta rupiah.
Ketua DPW LSM HARIMAU Sumsel, Ardea Bintoro, bersama jajaran pengurus DPW, Ketua DPC OKU Timur, Ketua DPC OKI, serta aktivis LSM HARIMAU dari DPP Banjarnegara, Jawa Tengah, Nur Jangkung, mendatangi Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Kamis (11/6/2026).
Kedatangan mereka merupakan tindak lanjut surat permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 8 Juni 2026 terkait dugaan penyalahgunaan dan ketidaksesuaian mekanisme pendistribusian Alsintan di sejumlah wilayah.
Namun, audiensi belum dapat dilaksanakan karena surat permohonan tersebut baru didisposisikan kepada Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) pada hari yang sama. Meski demikian, LSM HARIMAU tetap menyampaikan kronologi serta sejumlah temuan awal yang mereka miliki.
Menurut Nur Jangkung, persoalan ini diduga berawal dari tidak dijalankannya ketentuan dalam Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 63/KPTS/RC.210/B/11/2024 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.
“Juknis tersebut mengatur secara jelas mulai dari administrasi, mekanisme penyaluran hingga sanksi apabila terjadi pelanggaran. Jika dijalankan sesuai aturan, persoalan seperti ini seharusnya bisa dicegah,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid PSP Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, Opi, menyatakan audiensi akan dijadwalkan dalam waktu dekat dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Ketua DPW LSM HARIMAU Sumsel, Ardea Bintoro, didampingi Kadiv Litbang Indra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam pendistribusian Alsintan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.
“Kami meminta persoalan ini segera ditindaklanjuti secara terbuka dan transparan. Jangan sampai program yang diperuntukkan bagi petani justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ardea.
LSM HARIMAU juga memberikan peringatan kepada pihak terkait. Apabila dalam waktu dekat tidak ada respons maupun langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, DPW LSM HARIMAU Sumsel bersama jaringan organisasi di tingkat kabupaten hingga nasional akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk kontrol sosial dan tuntutan atas penegakan aturan dalam pendistribusian bantuan Alsintan.(irawan)







