Sebut Pemantauan Dinas Hanya Formalitas, PPWI Lampura Tuding Proyek Tebing Way Umban Gunakan Material Bekas

Avatar

LAMPUNG UTARA (PI) – Aroma penyimpangan menyengat kuat pada proyek Peningkatan Perkuat Tebing Way Umban di Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang dikerjakan oleh rekanan CV Putri Kembar ini diduga kuat mengangkangi spesifikasi teknis demi meraup keuntungan sepihak.

​Selain indikasi praktik penggelembungan anggaran (mark-up), pelaksana proyek secara terang-terangan disinyalir menggunakan material batu bekas dari bangunan lama. Tak hanya itu, pihak kontraktor juga dinilai abai terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.

​Merespons kabar miring tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas SDA-BMBK Lampung Utara, Yunada, menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi atas permintaan pihak Inspektorat. Namun, ia berdalih timnya tidak menemukan adanya pelanggaran di lapangan.

​”Terkait berita penggunaan material bekas, kami turun ke lokasi dan tidak menemukannya pekerja menggunakan material bekas,” ujar Yunada saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).

​Kendati awak media mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa dokumentasi penggunaan batu bekas bangunan lama, Yunada memilih bersikap pasif dan melempar tanggung jawab pengawasan ke lembaga audit negara. “Nanti kita lihat hasil dari penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) setelah pekerjaan itu selesai,” tambahnya terkesan mengelak.

​Bantahan sepihak dari dinas tersebut langsung memicu reaksi keras dari Ketua DPC Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung Utara, Nopriyanto. Menurutnya, peninjauan yang dilakukan oleh tim Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) hanyalah formalitas belaka.

​Nopriyanto menyaksikan langsung di lokasi bahwa tim dinas tersebut hanya memantau dari atas tebing tanpa sudi turun langsung memeriksa fisik bangunan.

​”Sangat disayangkan, tim dinas hanya melihat dari atas tebing, tidak turun melihat pekerjaannya. Saat dikonfirmasi, mereka mengaku hanya diperintahkan oleh Pak Kabid SDA, Bapak Yunada,” ungkap Nopriyanto berang.

​Ia menegaskan, sebagai pengawas teknis, pihak dinas seharusnya melakukan monitoring secara jeli dan langsung menegur rekanan jika ditemukan ketidaksesuaian.

​”Sudah jelas mereka menggunakan material bekas dan saya sudah mengambil dokumentasinya dari awal. Saya juga sudah konfirmasi langsung ke para pekerja, dan mereka sendiri mengakui menggunakan material bekas itu,” tegas Nopriyanto.

​Sebagai putra daerah yang tinggal di wilayah tersebut, Nopriyanto menyatakan PPWI bersama masyarakat akan terus mengawal ketat proyek fisik ini agar tidak menjadi ajang bancakan oknum kontraktor nakal. Ia juga memperingatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas teknis dinas untuk tidak bermain mata dengan pihak rekanan.

​”Untuk pihak dinas, PPK, dan pengawas teknis, jangan seolah menutup mata dengan apa yang sudah terjadi di lapangan. Karena pekerjaan tersebut menggunakan uang rakyat, bukan uang jatuh dari langit,” pungkasnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!