Kotabumi (PI) – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam agenda pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 pada Kamis (24/9/2027).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Lampung Utara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, S.T. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, pimpinan dan anggota DPRD, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Utara.
Pengesahan KUA-PPAS ini menjadi tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah. Dokumen ini menjadi landasan utama untuk menentukan arah kebijakan pembangunan serta alokasi plafon anggaran bagi program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Lampung Utara pada TA 2027.
Melalui penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS ini, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 diharapkan dapat terakselerasi. Dengan demikian, pelaksanaan berbagai program pembangunan dapat berjalan tepat waktu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Utara.
(*)






