LAMPUNG UTARA (PI) — Pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 1 Pekurun Udik, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, menuai sorotan publik. Proyek fisik bernilai Rp 822.275.654 yang bersumber dari APBN Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) tersebut diduga diwarnai praktik penggelembungan anggaran (markup) serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis di lapangan.(09/10/2026)
Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah bertipe NPSN 10803348 ini menerima alokasi bantuan pemerintah untuk perbaikan dan peningkatan sarana-prasarana fisik. Namun, penelusuran warga dan sejumlah pihak menemukan indikasi pengerjaan yang tidak mencerminkan besaran anggaran senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Dalam penelusuran di lokasi pengerjaan pembangunan ruang UKS, terungkap sejumlah kejanggalan teknis maupun administratif:
Hendri, salah seorang pekerja tukang, mengungkapkan penggunaan besi struktur ukuran 8 mm dan 6 mm dengan jarak sengkang/kolom sekitar 30 cm, yang dinilai tidak lazim untuk pengerjaan konstruksi standar.
Pengerjaan fisik diduga kuat diborongkan kepada pihak ketiga, bukan dikelola secara swakelola sesuai prinsip Bantuan Bantuan Pemerintah. Pekerja mengaku diupah harian sebesar Rp 150 ribu untuk tukang dan Rp 120 ribu untuk kernet oleh seorang pemborong bernama Sudirman.
Pada pengerjaan bagian atap dan plafon, pekerja bernama Wawan menyebutkan borongan pengerjaan sistem meteran (Rp 25 ribu/meter) diatur oleh seseorang bernama Jupi.
Jupi yang mengatur borongan pengerjaan diduga memiliki hubungan kekeluargaan sebagai suami dari Kepala Sekolah SDN 1 Pekurun Udik, Ice.
Munculnya temuan spesifikasi fisik yang minim serta dugaan pengerjaan yang diborongkan ke pihak keluarga Kepala Sekolah ini memicu keresahan warga lokal. Masyarakat mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) Lampung Utara untuk segera melakukan evaluasi teknis serta audit investigatif.
Diduga tidak ada pengawasan dari dinas pendidikan kabupaten Lampung Utara dan pengawas konsultan super visi.
Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan anggaran APBN tepat guna dan menjamin kualitas fasilitas belajar bagi para siswa di SD Negeri 1 Pekurun Udik.
Hingga berita ini terbitkan belum dapat hubungi kepala sekolah namun kami berupaya mendapatkan kelarifikasi resmi kepala sekolah.
(Tim Red)






