PEWARTAINVESTIGASI // Lampung Selatan, -0knum kepala Dusun(Kadus) ,Desa Rulung Raya ,Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Harnadi(Edi) diduga melakukan pemotongan Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa (DD) tahun 2022 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 300,000,- , Rp 450,000,- hingga Rp 1’5 juta dalam satu tahun per orangnya
Hal tersebut disampaikan warga Desa Rurung Raya yang tidak mau disebutkan namanya saat berhasil dikonfirmasi oleh media ini Sabtu(10/12/2022) mengatakan bahwa dirinya telah didatangi oknum Kadus dan istrinya ke rumahnya pasca dapat bantuan BLT DD tahap I dan langsung meminta uang sebesar Rp 450,000,- kalau tidak dikasih kata nya untuk bantuan selanjutnya tidak dapat lagi
“Saya setelah dapat bantuan BLT DD di balai Desa langsung didatangi oleh oknum Kadus Edi ke rumah ini dan langsung minta uang Rp 450,000,-“teranya sumber sambil menangis minta tolong agar uang itu dikembalikan ke dirinya
Hal yang sama diakui oleh warga lainnya yang berinisial AH juga mengaku dipanggil oleh oknum Kadus Edi yang sama ke rumahnya langsung diminta oleh Kadus tersebut
“Semuanya saya ini dapat BLT 3 jutaan yang dipotong oleh oknum Kadus Rp 1,5 juta ,saya kasih karena kalau ga dikasih saya kedepan kata oknum Kadus Edi tersebut tidak akan dapat bantuan lagi” ungkapnya
Warga lainnya juga yang berhasil ditemui memberikan keterangan yang sama kepada wartawan yang datang ke rumahnya
Sementara Kadus Edi saat ditemui ke kediamannya wartawan media ini dicurigai akan membawa oknum Kadus Edi ke kantor Polisi namun setelah diterangkan bahwa kedatangan wartawan ke rumahnya hanya untuk konfirmasi terkait dugaan adanya pemotongan BLD DD tahun 2022 oleh oleh oknum Kadus namu oknum Kadus Edi dalam keterangannya mengatakan bahwa dirinya minta bukti pemotongan yang dilakukanny
” Mana bukti kwitansinya ,saya tidak pernah melakukan pemotongan BLT malah gaji saya yang habis diberikan ke kaum,guru ngaji dan Rt” kelitny
Terpisah kades Rulung Raya Maryoto memberikan keterangan kepada Wartawan media ini bahwa dirinya tidak pernah tahu terkait BLT DD tahun 2022 tersebut dilakukan pemotongan oleh aparatur Desanya bukan hanya itu apa yang dilakukan oknum Kadus tersebut juga tidak pernah koordinasi denganya
“Saya sebagai kadesnya tidak tahu menahu terkait pemotongan tersebut karena saya tidak pernah memerintahkannya oknum Kadus untuk melakukan pemotongan dan juga tidak pernah oknum kadus yang bernama Edi koordinasi dengan saya sebagai kades itu silahkan saja pertanggung jawabkan secara hukum oleh yang bersangkutan kalau sudah dilaporkan “pungkasnya .
(Edi Suryadi)