LAMPUNG UTARA (PI) – Polemik dugaan kurangnya transparansi Kepala UPTD SD Negeri 04 Tanjung Aman, Kotabumi, Siti Najedah, S.Pd., terhadap pengurus Komite Sekolah kini memasuki babak baru. Fakta mengejutkan mulai terungkap ke publik terkait tata kelola anggaran di sekolah tersebut.
Pada Kamis (25/06/2026), Sekretaris Komite SDN 04 Tanjung Aman, Yudi Irawan, membeberkan informasi terbaru setelah dirinya berkoordinasi langsung dengan Ketua Komite, Victor Mahawisu. Menurut Yudi, selama ini Ketua Komite hanya diminta menandatangani berkas beberapa kali tanpa mengetahui secara jelas apa isi dokumen yang disodorkan oleh pihak sekolah.
”Pak Victor selaku Ketua Komite menjelaskan secara rinci bahwa ia pernah sekali diberi uang sebesar Rp500 ribu oleh Kepala Sekolah melalui utusannya. Uang itu diberikan satu kali selama ia menjabat sebagai ketua komite untuk menandatangani sebuah berkas, namun ia sendiri tidak mengetahui berkas apa yang ditandatanganinya,” ungkap Yudi Irawan kepada awak media.
Lebih lanjut, Yudi menambahkan pernyataan mengejutkan dari Ketua Komite terkait dokumen anggaran sekolah dalam tiga tahun terakhir.
“Namun, untuk tahun 2024, 2025, dan 2026, Pak Victor menegaskan belum pernah menandatangani berkas apa pun,” pungkas Yudi menirukan ucapan Ketua Komite.
Berangkat dari pengakuan tersebut, muncul dugaan kuat bahwa tanda tangan Ketua Komite pada berkas Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) untuk tahun anggaran 2024, 2025, dan 2026 telah dipalsukan oleh oknum pihak sekolah.
Padahal secara aturan, tanda tangan Ketua Komite merupakan komponen wajib yang harus tertera pada dokumen RKAS, pelaporan Rekapitulasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maupun pada papan pengumuman transparansi sekolah sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat alokasi anggaran Dana BOS yang dinilai janggal dan diduga kuat tidak sesuai dengan kondisi realisasi di lapangan, khususnya pada pos pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah:
|
Tahun Anggaran |
Alokasi Dana Sarana & Prasarana |
Catatan Realisasi |
|---|---|---|
|
2024 |
Rp 87.662.000 |
Diduga kuat tidak sesuai dengan dana yang tersedia. |
|
2025 |
Rp 163.165.000 |
Anggaran melonjak tajam, realisasi di lapangan dipertanyakan. |
|
2026 |
Belum terlihat progres signifikan |
Pengakuan |
Melihat adanya indikasi ketidakberesan yang terstruktur, masyarakat dan pengurus komite meminta pihak Kejaksaan Negeri serta Polres Lampung Utara untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS di UPTD SDN 04 Tanjung Aman Kotabumi semenjak dipimpin oleh Siti Najedah, S.Pd. Hal ini dinilai mendesak lantaran kepemimpinannya sudah berlangsung cukup lama dan diduga kuat sarat akan praktik korupsi.
Di sisi lain, desakan juga ditujukan kepada Bupati Lampung Utara melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara agar segera mengevaluasi kinerja Siti Najedah, S.Pd. Mengingat masa jabatannya yang telah melebihi enam tahun di sekolah tersebut, pergantian atau penyegaran kepemimpinan dinilai sangat diperlukan demi menyelamatkan mutu pendidikan dan transparansi anggaran sekolah. (TIM)







