Kayuagung – Pewartainvestigasi.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Komering Ilir (PPWI-OKI) memberikan klarifikasi terkait perubahan cepat pengunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Lempuing Jaya tahap ketiga tahun 2022 yang diberitakan sebelumnya fiktif, dan kini menjadi nyata, ujar, Ketua Abbas Umar di Kantornya, Jum’at, (17/2)
Referensi: Dugaan Korupsi dan Anggaran Fiktif di SMKN 1 Lempuing Jaya Tahun 2022.
“Dari data diterima, pencairan Dana BOS tahap ketiga di SMKN 1 Lempuing Jaya, cair di tanggal 17 Oktober 2022 dengan jumlah anggaran yang diterima, Rp. 463 Juta Lebih, sebelumnya fiktif atau tidak ada keterangan dihabiskan dimana, bukti keterangan terlampir,” katanya.
Namun, informasi terbaru yang diterima bahwa data penggunaan Dana BOS tahap ketiga SMKN 1 Lempuing Jaya, tahun 2022, menjadi terang dan jelas tentang pengunaan anggaran setelah diberitakan.
Pemberitaan sebelumnya, tentang dugaan pengunaan anggaran fiktif di SMKN 1 Lempuing Jaya, membuat Kita tampaknya harus mengklarifikasi, bahwa anggaran tersebut sudah dicantumkan, dan sudah ada keterangan, bisa disesuaikan dengan pengeluaran yang ada di sekolah itu apakah benar atau tidak, maka hal itu Kita serahkan kepada pihak yang berwenang.
Seharusnya, tambah Abbas, penggunaan anggaran dana BOS harus dicantumkan dan diberikan keterangan paling lambat sebelum akhir tahun 2022, sehingga informasi yang peroleh menjadi terang, jangan diberitakan dulu baru kemudian ada keterangan, pungkasnya. (Tim PPWI)