Kotabumi—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara masih mengejar target Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yaitu 25 persen. Sejauh ini pencapaian baru 9 persen.
Kabid Capil Disdukcapil Lampura Fery Wijaya mengatakan berbagai upaya dalam percepatan dalam mencapai target IKD. Salah satunya dengan membuka pelayanan di mal pelayanan publik yang telah ada selama ini. Sehingga dapat lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami masih jemput bola sudah pernah kami lakukan, seperti di kediaman penyandang cacat (disabilitas),” ujarnya saat ditemui di MPP Ramayana Kotabumi, rabu, 20 September 2023.
Dia menjelaskan menggunakan IKD di saat semua serba digitalisasi seperti sekarang sangat penting. Karena dapat mempermudah segala urusan yang memerlukan data diri seperti KTP.
Tambah nya, target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat seluruh daerah diminta minimal mencapai 25 persen. Sejauh ini pemkab setempat baru mencapai 8 sapai 9 persen. “Angkanya tidak jauh-jauh amat, masih dikisaran kabupaten/kota lain. Insya Allah akan terus kami kejar,” kata dia.
Saat ini belum tercapainya target ini tidak hanya dirasakan di Lampura saja. Namun, seluruh daerah di Indonesia juga sedang gencar untuk mencapai tujuan yang sama.
Diharap kepada masyarakat dapat turut andil dalam mencapai target itu dengan cara mendatangi kantor Disdukcapil atau MPP setempat. “Dengan MPP kita tidak perlu membawa banyak berkas. Cukup didalam gawai, itu sudah mencakup bpjs, asuransi dan lainnya. Dan ke depan dapat memotong alur birokrasi,” pungkas dia.
(Red)