DAERAH  

Polsek Tanjung Mutiara Akhirnya Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Emas Dan Uang.

Avatar
banner 120x600

Kab.Agam, (PEWARTAINVESTIGASI) Dengan gerak cepat akhirnya Tim Tenggiri Polsek Tanjung Mutiara jajaran Polres Agam, Propinsi Sumatra Barat, secara cepat berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di Jorong Cacang Randah Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara kabupaten Agam Pada hari senin tanggal 9 Oktober 2023 kemarin.

Dalam aksinya tersebut, Pelaku berhasil menggondol emas seberat 31,5 Gram dan uang tunai sebanyak Rp 11.205.000,00, dengan cara mencongkel dan merusak pintu lemari pakaian milik korban.

Berkat Penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Tenggiri, yang diawali dengan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi saksi, akirnya Pelaku bisa segera ditemukan diamankan.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy. SH menyampaikan “Pelaku yang kita tangkap tersebut berinisial FSH, 30 tahun, warga cacang, dan dia sempat melarikan diri ke Pekan Baru setelah menjalankan aksinya, namun tetap bisa kita tangkap di Simpang kualu pekan baru – Riau, pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2023.,” terangnya.

BACA JUGA:   Bupati Adipati dan Wakil Bupati Ali Rahman Hadiri Paripurna Pengesahan Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2023

Pada saat kini si Pelaku FSH sudah kita amankan di Mapolsek Tanjung Mutiara lengkap dengan barang bukti hasil kejahatannya untuk penyidikan lebih lanjut.

” Sedangkan untuk pelaku FSH sendiri, akan kita terapkan pasal 363 ayat 1 ke 5 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.” Ungkap Kapolsek yang bermitra dengan jurnalis.

Iptu Nofriandy kembali menyampaikan” Kami personil Polsek Tanjung akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mudah mudahan dengan gerak cepat kami dalam menanggapi laporan ini, masyarakat yang ada diwilayah hukum Polsek Tanjung Mutiara bisa merasa puas dengan pelayanan kami”.( R.NNL).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *