Lampung Tengah (Pewartainvestigasi) Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad disebut-sebut sudah kali keduanya dikirimi surat somasi oleh Gunawan, advokat yang dikuasakan oleh Yusron Amirulah, ketua pimpinan daerah (DPD) partai Nasdem Lampung Timur.
Gunawan mengatakan somasi tersebut buntut dari penitipan uang dari Yusron sebesar 2 miliar rupiah kepada Musa Ahmad di tahun 2010 yang hingga saat ini belum dikembalikan.
“Musa minta tolong kepada klien kami untuk menitipkan uang sebesar dua miliar rupiah ditahun 2010 kepadanya. Saat itu, Musa menjabat sebagai wakil bupati Lampung Tengah,” ujarnya. Senin, 18 Desember 2023
Menurut Gunawan, saat penitipan uang terjadi, Musa mendatangi klien nya di Lampung Timur. Kemudian, menandatangani empat kwitansi masing-masing tertulis senilai Rp.500.000.000 sebagai bukti penitipan uang.
“Ketika uang tersebut minta dikembalikan oleh klien kami, alih-alih mengembalikan justru tidak mengakuinya,” katanya
Gunawan juga menyebutkan dengan tindakan tidak mengakui, hal tersebut justru bakal menjadi bumerang bagi Musa dengan tercukupinya unsur penipuan dan penggelapan.
“Deadline somasi kedua ditanggal 25 Desember 2023 dan tidak akan ada somasi yang ketiga. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan kami melaporkan nya sebelum tanggal tersebut,” kata Gunawan
Sementara itu, Yusron Amirullah membenarkan jika ia telah menguasakan perkara penitipan uang dua miliar yang diterima Musa Ahmad tersebut kepada advokat. Hal tersebut dilakukan setelah upaya penagihan uang dua miliar menemui jalan buntu.
“Musa minta dititipkan uang 2 miliar rupiah pada 27 Januari 2010. Saat ditagih, dia bilang tidak ada titip menitip uang meskipun ada kwitansi yang ditandatanganinya terkait hal tersebut,” kata Yusron
; Team Media