LAMPUNG UTARA – (Pewartainvestigasi) Icang Rahardian Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dari Jakarta akan menghadiri dan menyaksikan proses Rekonsiliasi ulang atas tuduhan dan laporan yang di sangkakan terhadap Wartawan atas nama Fran Klin Dilano terkait dugaan pelanggaran pasal 170 KUHP. Selasa 19 Desember 2023.
Yang mana rekonstruksi ulang yang melibatkan sorang wartawan itu. Akan dilaksakan pada Rabu 20 Desember 2023 pukul 09:00 pagi Wib di Polres kabupaten Lampung Utara.
Ketua umum IWO Indonesia itu menegaskan, bahwa IWOI merupakan garda terdepan sebagai pembelaan terhadap wartawan di Indonesia.
“Kami tidak akan biarkan, sahabat Jurnalis berjuang sendirian untuk mendapatkan hak-hak hukum” terangnya.
Icang Rahardian juga, setalah melihat dan ikut memperjuangkan pembelaan Wartawan di Lampung Utara.
Ia kan meneruskan perjalannya ke kabupaten Musi Banyu Asin provinsi Sumatra Selatan untuk mengucapkan terima kasih ke Kapolres setempat, atas penangkapan terhadap pelaku kriminal terhadap Wartawan.
Sementara di prediksi, berdasarkan Viralnya berita atas wartawan yang ditetapkan tersangka atas tuduhan, terhadap wartawan, telah melakukan. Pelanggaran Pasal 170 KUHP. Ratusan wartawan akan ikut hadir menyaksikan Rekonstruksi tersebut.
Menurut pemberitaan yang Viral, menyangkut profesi wartawan itu, ramai jadi perbincangan para jurnalis dan tokoh pers di seluruh penjuru negeri dan menjadi perhatian ikut di pantau
(Tim)