Sanggau.(Pewartainvestigasi) Konferensi Pers akhir tahun 2023 Polres Sanggau laporan dari masyarakat sebanyak 238 laporan polisi di Tahun 2022, kemudian dibandingkan dengan tahun 2023 ada kenaikan dengan jumlah sebanyak 266 ini ada kenaikan kasus 28 kasus sepanjang tahun 2023. Sabtu (30/12/2023)
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah menyampaikan presentasikan sebesar 10% namun dalam penyelesaiannya juga ini ada kenaikan juga di tahun 2023 dibanding 2022 Sebesar 2023 68% sedangkan di Tahun 2022 itu masih turun ya kurang dari 60% di sini 22 sebanyak 56,72%. Tuturnya
Lanjutnya di tahun 2023 walaupun laporan polisinya meningkat namun penyelesaiannya juga berbanding sejalan sehingga ada kenaikan penyelesaian kasusnya. Menyelesaikan kasus-kasus di tahun 2023 dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat khususnya yang melakukan pelaporan atau pengaduan kemudian tadi untuk tindak pidana umum kita sudah sampaikan selanjutnya saya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus Narkoba di Tahun 2022 kasus yang ditangani oleh Sat Narkoba Polres Sanggau sebanyak 55 kasus jumlah tersangkanya 68 tersangka kemudian jumlah barang buktinya Sabu sepanjang Tahun 2022 sebanyak 11,2 Kg ekstasi 238 butir sedangkan ganja 102,96 gram dan untuk barang bukti uang sebanyak 16 juta 650 ribu dan Ringgit sebesar 50 Ringgit Malaysia.
“Sedangkan di tahun 2023 jumlah kasus penanganan kasusnya pidana sebanyak 73 kasus ada kenaikan penanganan tentunya ini kenaikan ini adalah keberhasilan kita untuk penindakan sebenarnya namun untuk kita sejalan dengan sosialisasi tetap dilaksanakan. kita penegakan sehingga 2023 ada penambahan kasus atau kenaikan kasus sebanyak 18 kasus atau kurang lebih 75,34% kemudian tadi tersangka di Tahun 2022 sebanyak 68 tersangka sedangkan di tahun 2023 sebanyak 76 tersangka ini juga mungkin ada kenaikan 8 orang tersangka kemudian barang bukti juga ada kenaikan yang tadi disampaikan bahwa di Tahun 2022 ada sebesar 11,2 kg sabu sedangkan di tahun 2023 jumlah sabu yang kita bisa amankan sebesar 21,3 kg. ” Terang Kapolres
Untuk ekstasi ada penurunan hanya kita bisa amankan 15 butir. Sedangkan untuk barang bukti uang pasar 19.200.000 untuk kasus narkoba ini banyak yang berhasil kita ungkap terutama pada tanggal 9 Agustus 2023 di desa Malenggang Kecamatan sekayam kita bisa melakukan penegakan hukum dan barang buktinya sebesar kurang lebih 20 kg.”pungkasnya. (*/Matnaji)