Kades Nyapah Banyu Hadiri Panggilan di Polsek Abung Barat

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara . (PI) RO kepala desa nyapah banyu kecamatan Abung pekurun kabupaten Lampung Utara menghadiri panggilan di Polsek Abung barat. Hal tersebut dikehui saat awak media mendapatkan informasi dari Candra Guna.SH selaku kuasa hukum Muryanto ,Jika pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024, RO kades Nyapah Banyu kembali mendapatkan panggilan di Polsek Abung barat.

Sebelumnya RO kepala Desa Nyapah Banyu dilaporkan oleh Muryanto yang didampingi oleh kuasa hukumnya Candra Guna,SH. dari Kantor Pengacara Cas & Partner, di Polres Lampung Utara dengan nomor STPL/429/B-1/X/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, karena di duga oknum kades tersebut telah melakukan penggelapan sertifikat milik Muryanto.

Sehingga media ini konfirmasi terhadap salah satu anggota Polsek setempat, saat itu dia menjelaskan bahwa benar Kades RO mendapatkan panggilan dan ro pada saat ini sedang diperiksa.7/03/2024

BACA JUGA:   Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Sambangi Guru SMPN 1 Umpu Semenguk

,,Jam 10 jadwalnya ,Sudah datang
Lagi di periksa, ujarnya

Selain itu dilain sesi Candra Guna.SH mewakili kliennya Muryanto menyampaikan,
Saya sangat meng apresiasi atas kinerja pihak penegakan hukum di polres Lampung Utara yang sigap tanggap memproses laporan dari Klein nya dan proses berjalan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada; dan harapannya juga nanti akan mendapatkan ke kepastian hukum untuk oknum terlapor.
pungkasnya

: Tim Media

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *