Lampung utara (PI) Pemerintah desa (PEMDES) Pekurun barat kecamatan abung tengah kabupaten lampung utara Layangkan surat permohonan tindak lanjut terkait aset aset desa yang belum di terima/di kembalikan oleh kepala desa (Kades) Pekurun Barat periode 2017 – 2023 ke Inspektorat lampung utara.Rabu (08/05/2024).
Saat di konfirmasi melalui sambungan telpon selulernya Susana,S.Kom selaku Kades membenarkan bahwasannya pemdes pekurun barat hari ini tadi pagi sekira pukul 09.00 WIB telah kita layangkan surat ke empat kali, kepada kantor inspektorat lampung utara prihal permohonan tindak lanjut dengan Nomor : 018/PTL/PKB/ABT/LU – 2024 permohonan ini ditindak lanjut dengan tembusan surat di sampaikan kepada kepala PMD lampung utara dan Camat Abung tengah.
Masih di katanya Susana,mengharapkan agar semua apa yang menjadi aset aset milik desa dapat kembali sesuai harapan,dan kami selaku pemerintah desa pekurun barat agar pimpinan kabupaten yang membidangi dalam hal ini kepala PMD dan Inspektorat dapat menyelesaikan semua permasalahan yang ada di desa kami ini dengan baik dan klir,pintanya.
Sambungnya lagi,terima kasih kepada rekan rekan media khususnya lampura yang selalu senantiasa mengawal permasalahan ini berperan aktif melalui pemberitaan yang ada dan sesuai fakta dan kebenaran,tutup Susana.
(Red)