Mentawai, (pewarta investigasi.com) Maraknya kegiatan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari pembangunan jalan, jembatan,irigasi, bendungan hingga pembangunan gedung perkantoran baik yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah daerah(APBD) maupun dari Pemerintah pusat, anggaran pendapatan belanja negara ( APBN ), nampaknya untuk penyelesaian pekerjaan pembangunan tersebut, banyak mengalami masalah dan bahkan ada juga berujung pada tindakan hukum.
Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat, yang sudah berumur 23 tahun sejak berpisah dari Kabupaten Padang Pariaman, dengan 10 Kecamatan yang tersebar diberbagai pulau, Siberut, Sikakap dan Sipora dengan jumlah penduduk mendekati 96 ribu jiwa dan kaya potensi sumber daya alam, khususnya bidang pariwisata,seharusnya daerah Kepulauan Mentawai sudah dapat sejajar dengan daerah lain yang ada di Sumatera Barat, bila para pemangku kekuasaan dan pengusaha du daerah ini punya rasa peduli untuk memajukan pembangunan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ketua Umum Literpan RI Agustinus Jai yang telah malang malintang, membantu masyarakat yang terzalimi oleh penguasa, ketika di temui Media online, pada Kamis 1/8/2024 di Tuapejat, Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, mengatakan secara tegas, bila ada dugaan yang sengaja atau tidak disengaja yang dilakukan oleh oknum penguasa maupun pengusaha, Literpan RI akan segera membuat laporan ke pihak Aparatur Penegak Hukum yang ada di negeri ini.
” Kita tidak pernah pandang bulu, kepada siapapun yang memang ternyata menyalahi aturan dan peraturan yabg bertentangan dengan hukum, seperti ; ada pekerjaan proyek pembangunan jalan usaha tani di desa Goisa Oinan yang dana tahap satu sudah dicairkan, namun hingga kini diduga pekerjaan pembangunan japan tersebut, belum ada tanda- tanda untuk di kerjakan dan sudah hampir habis waktunya dan sudah masa tahap kedua belum juga nampak.
Pembangunan jalan usaha tani untuk masyarakat yang sangat membutuhkan dalam membawa hasil taninya keluar, kata Ketua Umum Literpan RI, Agustinus Jai baiknya Kepala desa dan instansi terkait untuk segera duduk bersama guna mencari titik terang kelanjutan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani yang telah dibiayai oleh dana desa sebesar Rp.92 juta lebih. Dan diduga adanya pencucian uang.
Sementara itu, ditempat terpisah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nicholaus Sorit Ogok,T. SH, M.Si, ketika di konfirmasi terkait permasalahan ini diruang kerjanya, Sipora, lada Rabu 31/ 7/2024, secara terang dan tegas, mengungkapkan, sudah sering memanggil dan memberi masukan pada Kepala Desa dan perangkatnya agar pekerjaan pembangunan di desa Goiso Oinan cepat diselesaikan pekerjaan pembangunannya dan jika tidak mampu akan diambil tindakan tegas sesua dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
( NNL )






