Way Kanan (PI) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna pelantikan 40 orang anggota Legislatif masa bakti 2024 – 2029, bertempat di Ruang Paripurna DPRD, Senin (19/8/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan, Pimpinan DPRD Kabupaten Way Kanan
Masa Bakti 2019-2024, Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Para Anggota Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan
Masa Bakti 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2024-2029, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua LP Kelas IIA dan ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Way Kanan, para Ketua Partai Politik, Pimpinan Organisasi Profesi, LSM, Insan Pers.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Way Kanan sementara Nikman Karim, SH menjelaskan, pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Way Kanan berdasarkan Surat Keputusan
Gubernur Lampung Nomor : G/471/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024, Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun
2019-2024 dan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/472/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024

Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Hal ini sesuai dengan Undang – Undang Tentang Susunan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD, bahwa Anggota DPRD Sebelum Memangku Jabatannya Mengucapkan Sumpah/Janji secara bersama – sama yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Dalam Sidang Paripurna DPRD.
Sejak pelaksanaan otonomi daerah, banyak perubahan dan perkembangan yang terjadi pada lembaga pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Dengan berorientasi pada tata pemerintahan yang baik maka semua berusaha berbuat secara profesional dan
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demikian pula dalam hal politik, ekonomi, dan hukum juga merupakan sektor yang paling banyak mengalami perubahan karena berbagai tuntutan oleh masyarakat.

Namun di sisi lain, adanya arus globalisasi dan demokratisasi,
disadari atau tidak, akan memudahkan berbagai pengaruh budaya asing masuk ke dalam kehidupan masyarakat kita. Inilah yang harus diantisipasi, yaitu dengan memegang teguh nilai moral dan etika sebagai Bangsa Indonesia, serta membentengi diri dengan iman dan taqwa.
Masih kata Nikman Karim, sejak awal masa bakti dari tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat – rapat baik internal
dewan maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Nikman Karim juga mengapresiasi dan mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota DPRD Way Kanan masa bakti 2019 – 2024, yang telah bersama bekerja dan mengabdikan dirinya kepada kepentingan pembangunan di Way Kanan.
Dimana sejak awal masa bakti dari tahun 2019, kami telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan legislatif, yaitu rapat – rapat baik internal
dewan maupun dengan SKPD, dialog interaktif dengan eksekutif, dialog komunikatif dengan kelompok masyarakat atau unsur masyarakat, kunjungan kerja serta kegiatan reses untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Atas nama pimpinan DPRD Way Kanan, izinkan untuk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tidak terhingga atas pengabdian dan dedikasi para anggota DPRD periode lalu, semoga pengabdian ini menjadi ladang pahala bagi kita semua, amin,”imbuh Nikman Karim.
(Jhon Hendra)









