Inspektur Serieli BW,SH Minta Kepala Desa Kepulauan Mentawai Jangan selewengkan Dana Desa

Avatar

Mentawai, pewarta investigasi.Com. Semakin maraknya para Kepala Desa dan aparatur Desa yang masih saja berani menggunakan dana desa tidak pada peruntukkannya. Dana Desa yang telah di cairkan atau digelontorkan oleh pemerintah seharusnya, para Kepala Desa tersebut, mampu menggunakannya untuk berbagai kegiatan pembangunan di desanya.Dana itu harus bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Nah, jika Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai itu, masih saja membandel dan tidak bisa mempertanggung jawabkan uang yang telah digunakan untuk apa, maka sudah pasti resikonya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum. Karena sepeserpun yang di pakai harus dapat dipertanggung jawabkan, kata Inspektur Kabupaten Kepulauan Mentawai, Serieli, BW,SH ketika bincang- bincang dengan Media Online di ruang kerjanya, Tuapejat, Sipora, pada Jumat 6/9/2024.

Kepala Inspektorat Kepulauan Mentawai, Serieli BW, SH melanjutkan, di Kabupaten Kepulauan Mentawai hampir 75 persen Kepala Desa dan perangkat Desa belum memahami tentang tata kelola keuangan, disamping juga tidak mengerti tugas dan fungsinya ( Tupoksi ) masing- masing dan akhirnya inilah yang terjadi.Dan iapun meminta agara Kepala Desa jangan sesekali menyelewengkan dana desa.Selama ini masih ada Kepala Desa yang berani mengambil dana desa hanya untuk gali lubang tutup lubang yang akhirnya bermuara pada penumpukan utang dari tahun ke tahun. Sementara kegiatan sosial dan program pembangunan didesa terhambat, karena tidak adanya dana desa lagi, akibat tidak mampunya mengelola keuangan.

Inspektorat, kata Serieli BW sudah sering melakukan bimbingan dan memberi masukan kepada Kepala Desa terkait penggunaan anggaran, namun belum ada perubahan. Dan kita terus menerus melakukan pembinaan dan pengawasan.

” Inspektorat akan terus berusaha untuk melakukan yang terbaik bagi Kepala Desa agar jangan sampai terjerat masalah hukum, utamanya dalam penggunaan dana desa,” ungkapnya.

Memang, harus kita akui juga, ujar Inspektur Kepulauan Mentawai ini, sampai kini sistem menggunakan dana masih manual. Dan seharusnya sudah memakai sistem yang diterapkan pemerintah. Artinya, pengambilan dan pemakaian dana itu melalui proses. Tapi kalau desa hanya cukup dengan tanda tangan Kepala Desa dan bendahara, dana sudah bisa cair dan digunakan, sekalipun dalam penggunaanya belum tahu untuk pembangunan apa.

Untuk kedepan kita berharap ada perubahan yang lebih baik. Inspektorat akan melaksanakan pelatihan- pelatihan baik tentang tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan bagi para Kepala Desa dan perangkat Desa di seluruh Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat.

(NNL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!