Way kanan (PI) , guna meningkatkan pemerintah yang bersih dan efisien pemerintah pusat selalu menegaskan kepada jajaran nya dari pusat sampai ke daerah agar tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun,
Akan tetapi masih saja ada oknum oknum nakal yang masih saja mamamfaatkan situasi, seperti yang dilakukan salah satu oknum guru (hd) yang masih melakukan pungutan dengan dalih berjualan atribut, berdasarkan sumber yang kami terima dalam penerimaan p3k kabupaten way kanan tahun 2024 dilakukan pungutan sebesar 250.000 kepada anggota yang diterima dalam seleksi p3k dengan dalih keseragaman atribut dalam penerimaan SK,dengan dalih perintah dari BKD way kanan,
Akan tetapi dilain pihak saat di komfirmasi melalui TLP Andika selaku kepala badan kepegawaian Daerah kabupaten way kanan menjelaskan bahwa saya tidak ada keterlibatan dinas,
“Benar saudara Hendra memang menjual atribut di grup bahkan saya ada digrup tapi tidak ada paksaan mungkin inisiatif saudara Hendra agar penerimaan SK nanti seragam”jelas andika.
Berbanding terbalik dari keterangan sumber mengatakan saudara Hendra yang mewajibkan, mengkomunikasikan dan mengkondisikan agar dapat membeli,
Guna pemberitan ini tidak menjadi simpang siyur kami mencoba menghubungi saudara Hendra untuk mendapatkan keterangan,akan tetapi sampai berita ini diterbitkan saudara Hendra belum bisa di hubungi baik secara langsung ataupun melalui pesan whatsap
(Suin)