Kotabumi (PI) Pemberitaan Media yang Viral dugaan pungli menerpa Dinas Pendidikan Lampung Utara beberapa waktu lalu,Bukan menjadi efek jera bahkan masih banyak dugaan pungli di lakukan Oknum Pejabat Dinas Pendidikan Lampung Utara,Seperti yang terjadi di Bidang Dikdas masih melakukan Dugaan Pungli yang begitu Masif dan Terstruktur bahkan sudah berlangsung sekitar 2 tahun ini berjalan.
Hal Pungli ini di duga sudah mengurita menyelimuti tubuh Dinas Pendidikan Lampung Utara akibat ulah para oknum.
Hal ini di ungkapkan salah satu (1) Kepala Sekolah Dasar (Kepsek SD) kepada media ini yang engan di sebut namanya dalam pemberitaan ini mengatakan, “Kami mengeluh bang, Setiap melakukan pencairan Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos),Kami harus mengeluarkan sejumlah uang yang tidak sedikit dan tidak jelas peruntukannya,Ungkap Sumber.
Lebih lanjut sumber mengatakan, ” Apalagi SD Kami yang siswanya sedikit gak sampai 100 siswa,Masih juga kena pungutan dan sifatnya wajib kami berikan melalui K3S Kecamatan masing masing,bebernya sumber.
” Alurnya Bang Setoran Pungutan itu melalui K3S Kecamatan masing masing, Lalu setor ke K3S Kabupaten Pak ” RSN” baru ke Oknum Kasi Dikdas ” RS “, Di mulai Sekitar pertengahan tahun 2022 dibulan Agustus,Pokonya bang semenjak ibu ” RS ” itu pindah ke Dinas Pendidikan menjabat sebagai Kasi di Dikdas Dinas Pendidikan, Awalnya Si Sukarela Bang, Tapi sekarang Setorannya Dipatok Bayarnya,Setahun itu setoran ke Dinas saja sekitar 2 jutaan,Belum setoran Darmawanita,Belum Baner,Belum untuk Dana Sosialisasi,Sumbangan Sumbangan,Pokoknya Sekolah kecil saja kayak kami setahun itu sekitar Rp 5 juta.
Masih mending jaman pak Suwandi Kadis yang dulu gak banyak pungutan.
Inspektorat saja melakukan pemeriksaan tidak minta apa apa.
Tapi Dinas Pendidikan banyak pungutan,Termasuk Pembelian Buku Cetak sudah di arahkan Dinas melalui K3S Kabupatem,Dikit dikit iuran.” Tutur sumber
” Bayangkan bang kalau satu (1) sekolahan saja setahun itu Dua (2) kali pencairan Dana Bos, Dua (2) semester, Stor sekitar Rp 10 juta lebih persekolah pertahunnya.
Coba hitung bang, 400 sekolah kali Rp 10 juta berarti jumlah uangnya Rp 4 Miliar kan bang,Coba kemana uang uang itu gak jelas,Terang sumber
” Pusing jadi Kepsek Bang,Sudah kadung saja, gak mungkin kan kita mau mengajar lagi kalau sudah jadi Kepsek Bang.
Dan masih banyak lagi pungutan lainnya,jelas nya sumber.
Kami meminta kepada Bapak Bupati Lampung Utara Dr.Ir.Hi.Hamartoni Ahadis,M.Si agar mengevaluasi kinerja para oknum tersebut yang berada di Dinas Pendidikan Lampung Utara, Agar dugaan prilaku pungli tidak mengakar yang menjadi keluhan kepsek,Pungkasnya sumber.
(Tim).