DAERAH  

Polres Sanggau Bersama TNI Kodim 1204/ Sanggau Melaksanakan Operasi Pemberantasan PETI (Penambang Emas Tanpa Ijin)

Avatar
banner 120x600

Sanggau (PI) Polres Sanggau beserta unsur TNI Kodim 1204/ Sanggau serta Instansi terkait melaksanakan operasi pemberantasan PETI (Penamang Emas Tanpa Ijin), pada Rabu 19/3 dimulai sekitar pukul 14.30 WIB.

Sebelum Tim bergerak menuju sasaran terlebih dahulu dilksanakan Apel persiapan dihalaman Mapolres Sanggau
dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K.

Apel dihadiri oleh Pasi Ops Kodim 1204/Sanggau Kapten Inf. A.A. Siregar, Kabag Ops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, Kasat Samapta Iptu Supar, serta sejumlah personel gabungan, termasuk satu peleton Subdenpom Sanggau, satu peleton Satpol PP, satu peleton Sat Brimob Sanggau, dan personel dari Polres Sanggau, Polsek Kapuas, Polsek Mukok, serta Polsek Meliau.

Dalam arahannya dihadapan Tim Oprasi
Kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah titik yang rawan aktivitas PETI, di antaranya Desa Sungai Muntik, Dusun Tayu Tunu, Dusun Sungai Bemban, Desa Sungai Batu, dan Desa Semerangkai, Kecamatan Kapuas.

Usai mendapat arahan Kapolres, tim langsung bergerak ke sasaran dipimpin Kasat Reskrim AKP Fariz Kautsar Rahmadhani.

Tim gabungan, menyusuri kawasan perairan Sungai Kapuas, dari penelusuran sungai kapuas tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi, hanya menemukan lanting kemungkinan saraba yang digunakan; untuk beraktifitas Peti yang ditinggal pemiliknya.

Petugas memasang spanduk imbauan yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktivitas PETI” sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin.

Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas PETI yang sedang beroperasi di lokasi yang disasar.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Patroli ini juga sebagai bentuk pencegahan dini agar tidak ada lagi pihak yang mencoba melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Sungai Kapuas.

Jika ditemukan ada kegiatan PETI yang dilakukan kelompok masyarakat tentunya akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Jika ada yang mengetahui adanya PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (*/matnaji)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *