Diduga Proyek Siluman Masuk Desa Surakarta Pembuatan Siring pasang tipe 60 -40 Tanpa Papan Inpormasi dan Pekerjaan Asal Jadi

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara (PI) warga desa Surakarta murka melihat pekerjaan Siring pasang yang diduga tanpa papan inpormasi dilokasi pekerjaan dan tidak sesuai dengan rap/gambar saat di kompirmasi tukang yang bekerja tipe pekerjaan Siring pasang D 60. L.40. T.25 Rabo 14.05.2025.

Pasal nya saat awak media melihat pekerjaan tersebut di dusun 3 RT 1 Desa Surakarta kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara.salah seorang tukang sebut aja A” kalau tipe Siring pasang nya, tipe D 60cm,L 40cm, T 25.Kami haya bekerja saja Yang Ada galian nya walaupun tidak sesuai Dengan Rap/gambar.ya itulah kami kerjakan klu hasil nya kurang maksimal ya itulah apa ada nya,

” Tambah nya lagi, seharus nya pada saat penggalian Siring di buat kan 1 meter jadi kami pekerja tidak kebingungan mengerjakan nya,” ucap salah satu tukang.

Di ke esokan hari pada hari selasa 13 Mai 2025 kepala Li Bapan Kausar beserta awak mengunjungi pekerjaan tersebut dan melihat banyak kejanggalan di dalam pekerjaan tersebut. pertama tidak ada nya papah informasi, sehingga warga tidak tau pekerjaan itu dari mana? Besar dugaan proyek tersebut proyek siluman dan asal jadi

Salah seorang warga Surakarta Helmi saat di kompirmasi “meminta kepada pihak kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut agar bisa sesuai dengan Rab atau gambar,saya masyarakat juga tau kalau pekerjaan tersebut asal jadi.

DK minta kepada pihak PUPR propinsi Lampung yang membidangi agar bisa turun langsung dan mengecek pekerjaan tersebut,apabila pekerjaan tersebut di duga ada penyimpangan kami sebagai masyarakat meminta untuk di tindak tegas ujar nya.

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih belum dapat hubungi atau menemui pihak pemborong maupun pihak pengawas PUPR, yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut dikarenakan mereka jarang terlihat dilokasi pekerjaan sehingga tidak dapat memberikan informasi dan klarifikasi terkait pembangunan Pembangunan Siring Pasang tersebut

‎Dengan adanya dugaan Yang diurai diatas sudah sepatutnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian Kabupaten dan Provinsi maupun pusat untuk dapat menyelidiki dan menindak lanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

(Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!