Bengkulu.
Kaur://https// Pewartainvestigasi.com – Anggaran Rp.3,5 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Padang Kempas.
Demi untuk kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Kaur, Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dibayarkan per-satu bulan sekali, paling lambat di tanggal 10. Sebelumnya TPP dibayarkan per-triwulan atau tiga bulan sekali desa, itupun terkadang masih terlambat menunggu ketersediaan Kas Daerah (Kasda).
Kebijakan pembayaran TPP per-satu bulan ini sudah berjalam terhitung sejak bulan Juli yang lalu. Hal ini disampikan langsung oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando, S.H.
“Sekarang sitem pembayaran TPP sudah per-satu bulan sekali, sesuai dengan perintah Pak Bupati, “Kata Leo Selasa, (19/08/2025.
BPKAD Kaur sendiri memastikan anggaran TPP setiap bulannya pasti selalu tersedia di Kas Daerah (Kasda). Untuk itu masing-masing Organisasi Prangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Kaur, mulai dari tanggal 2 sudah harus melakukan pengajuan pencairan TPP sampai tanggal 9 setiap bulannya & pencairan akan dilakukan pada tanggal 10.
Apbila ada yang belum melakukan pengajuan pencairan sampai dengan tanggal tersebut, maka pengajuan hanya bisa dilakukan di bulan berikutnya.
“Dengan mekanisme baru ini, kita lebih terorganisir untuk pembayaran TPP. Dia juga menjelaskan, untuk pembayaran per-satu bulan TPP Pemkab Kaur harus mengeluarkan anggaran kurang lebih sebanyak Rp.3,5 miliar. Uang tersebut digunakan untuk pembayaran TPP 2000 lebih ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur.
Anggaran yang cukup besar memang, namun sesuai dengan perintah Bupati uang tersebut harus tersedia setiap bulan agar kesejahteraan para ASN di lingkup Pemkab Kaur lebih terjamin.
“Uang anggaran setiap bulan kurang lebih Rp. 3,5 miliar untuk pembayaran TPP seluruh ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur, “jelasnya.
“Lebih lanjut dijelaskanya, untuk besaran TPP masing-masing ASN akan menerima sesuai dengan jabatan yang mereka pegang.
Yang mana jika berkaca dangan hal tersebut paling besar penerima TPP di ruang lingkup Pemkab Kaur adalah Sekda Kaur.
“Besaran TPP bervariasi, sesuai dengan jabatan masing-masing. Tetap yang paling besar adalah Sekda kalau tidak salah Rp.15 juta per-satu bulan, “tukasnya.
Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Pausi, S. Sos., M. A. P meminta agar tidak ada lagi alasan para ASN Pemkab Kaur untuk bermalas-malasan. Sekarang kesejahteraan mereka telah dijamin, salah satunya adalah percepatan pembayaran TPP. Hal ini diharapkan bisa menambah semangat para ASN Kaur untuk bekerja lebih keras, melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Pembayaran TPP dijamin tidak ada keterlambatan lagi, bahkan dibayar satu bulan sekali. Ini harus jadi cambuk agar lebih semangat dalam melaksanakan pekerjaan, “sampainya.
**””( Samsudin )””**







