Melalui Anggaran Dana Desa Tahun 2024, Pembangunan Jalan Lingkungan Berupa Rabat Beton Desa Pinang Jawa 1 Kelir

Avatar
banner 120x600

Kaur://https//Pewarta Investigasi.com – Pembangunan jalan rabat beton di desa, seperti jalan lingkungan, termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa untuk pembangunan & pemberdayaan masyarakat.

Regulasi utama dalam prioritas penggunaan Dana Desa (DD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa & turunannya seperti Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman umum Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bahwa Dana Desa merupakan amanah dari UU Desa untuk membangun desa & memberdayakan masyarakatnya sesuai dengan Pasal 72 & Pasal 88 mengatur tentang sumber & penggunaan Dana Desa untuk pembangunan & pemberdayaan masyarakat.

Yang bersesuaian Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Peraturan Pemerintah ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari UU Desa.

Setiap kegiatan pembangunan, termasuk rabat beton, tercantum dalam rencana keuangan desa tahunan atau APBDes. APBDes ini menjadi dokumen resmi yang memuat semua pengeluaran & pendapatan desa.

Pembangunan rabat beton diajukan & direncanakan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) & Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes). Sehingga penggunaan Dana Desa untuk pembangunan rabat beton harus sesuai dengan rincian APBDes yang mengacu pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.

Hasil pembangunan ini dilaporkan kepada publik & pihak terkait untuk memastikan akuntabilitas penggunaan Dana Desa.

Berpacu pada regulasi diatas, itulah yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Pinang Jawa 1 Kecamatan Kinal Kabuaten Kaur Provinsi Bengkulu melaksanakan pembangunan yang bersesuaian dengan Peraturan & Per- Perundang-undangan yang ada.

Kepala Desa Pinang Jawa 1 Asman Sidi melalui Perangkatnya Taufik Hidayat menyampaikan, Tahun 2024 kami dari Pemerintahan beserta masyarakat melaksanakan pembangunan jalan lingkungan berupa rabat beton dengan volume: 53.00×4.00×0,10 meter. Pagu anggaran Rp. 64.097.000.

Hadir terkait pembangunan tersebut disaksikan langsung oleh Babinkamtibmas, Ketua BPD Darsuan. Serta tidak luput dari perwakilan dari masyarakat Desa setempat Erpan Saputra.

 

“”*( Samsudin )*””

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *