Kaur://https//PewartaInvestigasi.com – Mendukung Kemajuan Bumi Se’asa Seijean, Forum Wartawan Kinal (FWK) gelar hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu bertempat diruang rapat Komisi ll DPRD Kaur Selasa, (30 September 2025 sekitar Jam 10:30 Wib hingga 15:00 Wib.
Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur Januardi, didampingi Waka 1 Herdian Sapta Nugraha SH, Waka ll Mardianto, S. AP, & Ramadi Agustin, S. IP, Irawan Sumatri, SE.Sy, Firjan Eka Budi, AP, SE, Aminudin, CH.SH, Ade Afriliza Putri SE, Arif Subrata, S. Sos, Tudisman, S. Sos yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari pihak Polres Kaur, IPDA Saut Tinambunan
Terkait hearing tersebut langsung dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Hiftario Syaputra, Kadis PUPR, Guntur A, Plt Kadis Kelautan & Perikanan, Sekretaris Satpol PP, Saipul Muklis, Sekretaris Dinas Pendidikan, Miri Yuniarti, Kepala Bagian Hukum, Dasrul.
Pihak Forum FWK juga ikut hadir, Ketua Forum Wartawan Kinal (FWK), Epsan Sumarli, Sekretaris, Seprial, Bendahara, Samsudin, Penasihat, Aprin Taskan Yanto & anggota. Tak luput pula perwakilan dari masyarakat Kecamatan Kinal.
Aprin Taskan Yanto meminta DPRD Kaur berkolaborasi kepada dinas terkait untuk menindaklanjuti permohonan FWK Kecamatan Kinal. Apalagi berkaitan peyetruman ikan di sungai, ini menyangkut terkait menjaga lingkungan yang nyaman & taraf hidup masyarakat. “Terangnya.
Menurut Penasihat FWK Aprin Taskan Yanto mengatakan, ada beberapa tuntutan FWK yang bisa dipertimbangkan demi kesejahteraan masyarakat & kemajuan Kabupaten Kaur.
Diantaranya ada 5 tuntutan yang harus di akumudir oleh DPRD & pihak-pihak yang terkait:
1. Pembangunan jembatan di Desa Pengurung.
• Dinas PUPR akan melakukan survei teknis terkait jembatan gantung yang ada di Desa Pengurung Kecamatan Kinal.
• Untuk diketahui, pada APBD perubahan tahun 2025 melalui Dana Bagi Hasil (DBH) PUPR sudah menganggarkan jembatan yang ada di Desa Penandingan.
2. Terkait Zonasi Sekolah yang ada di Kecamatan Kinal.
• Pemda Kaur melalui Dinas Pendidikan akan melakukan rapar khusus terkait zonasi untuk.mengatasi sekolah yang tidak memiliki siswa.
3. Terkait hewan ternak.
• Satpol PP saat ini sudah melakukan mitigasi menghimbau Pemerintah Desa untuk pro akrif ikut serta dalam penertipan hewan ternak ini. Untuk Perda hewan ternak saat ini lagi proses revisi.
4. Penertipan strum ikan & penangkapan ipun.
• Pemda Kaur diharapkan untuk turun ke Desa mensosialisasikan terkait larangan strum ikan.
• Pemerintah Desa (Pemdes) untuk kembali membuat Peraturan Desa (Perdes) berkaitan dengan strum ikan ini.
• DPRD Kaur menyarankan Pemda untuk mengembalikan PNS besesuaian dengan ilmu & pengalaman yang dimiliki.
Hearing ini membuahkan hasil yang menggembirakan. DPRD Kaur & Pihak dinas terkait akan mengakumudir semua tuntutan FWK.•
“( Samsudin )”•









