TKD APBD Rejang Lebong Rp. 1,2 Triliun 2025, Disunat Kurang Lebih Rp. 400 Miliar 2026

Avatar
banner 120x600

RL://https//www//PewartaInvestigasi.com – TKD Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong Provinsi Bengkulu Rp. 1,2 Triliun 2025, disunat Rp. 400 Miliar Tahun 2026.

Dikutip dari LS, yang disampaikan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Elva Mardiana, S.IP.,M.SI, jika tidak ada solusi kedepannya terancam bangkrut.

Itu menyusul kembali disunatnya dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Tidak main-main, angka pemotongan hampir mencapai Rp.400 miliar dari angka TKD yang diterima tahun 2025 senilai Rp.1,2 triliun.

Artinya Pemkab Rejang Lebong hanya akan menerima kucuran dana pusat senilai Rp.893 miliar.

“Pengurangan dana ini merupakan tantangan serius yang harus dihadapi daerah, kalau tidak tepat dalam menyiasatinya bisa saja daerah mengalami kebangkrutan,”ujar ketua Tim Anggaran Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebing, Eva Mardiana, S.IP.M.SI

Bukan tanpa alasan, potensi kebangkrutan semakin besar mengingat angka defisit dalam struktur Rancangan Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah (RAPBD) 2026 yang juga membengkak.

Dimana angkanya hingga saat ini masih mencapai Rp.386 miliar.

Namun dengan kondisi fiskal yang memperhatinkan, Pemkab Rejang Lebong tetap harus menjaga stabilitas keuangan demi keberlanjutan program pembangunan. “Ujarnya.

Sumber: Rakyat Bengkulu.

 

“”*( Samsudin )*””

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *