Lampung. Waykanan (pewartainvestigasi) Inspektorat Kabupaten Waykanan Diminta oleh Sahrizal Ketua DPD Lembaga Topan RI Transparan Bersikap Tegas dan Transeparan dalam melakukan pemangaggilan terhadap inisial (BNT) oknum Kepala Kampung TanjungBulan yang di laporkan pada tanggal 15 Desember 2025 Namun sampai saat ini belum juga ada ketransparanya untuk kejelasan dari oknum tersebut

Bismi Jayadi Inspektur inspektorat Saat di konfirmasi melalui what shapp hasil pemanggilan oknum tersebut pada tanggal 27 Desember hanya menjawab ” Siap ketua sudah di panggil pak Banit sabar yu ” ok jangan sampai saya laporkan secara Resmi pak ” siap kata PK inspektur .tutur Bismi Jayadi
Selanjut nya 3 hari pun sudah berlalu kemudian awak media pewarta investigasi Su,in kasiati kembali konfirmasi terkait ketransparan pemanggilan oknum kepala kampung tanjung bulan tersebut terkait di duga penyalahgunakan Anggaran BUMDES dan RT nya yang beberapa bulan kosong pun inspektorat menjawab sabar ya ” in, tunggu rilisan hasil dari Inspektorat tapi di tunggu sampai saat ini hari Senin pada tanggal 20 Januari 2025 mandul Terkesan mandul
Sahrizal DPD Lembaga Topan RI menyampaikan sangat di sayangkan kepada inspektur inspektorat sangat lemot dan tidak ada transparan nya dalam penanganan Terhadap laporan dari masyarakat mau pun dari lembaga Topan Ri dan media tidak di tindak lanjuti secara Tegas bagaimana masyarakat akan melapor kalau yang berwenang tidak mengindah kan
Harusnya inspektorat Waykanan menjalankan tugasnya dengan transparan, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa akan meningkat. Sebaliknya, jika audit dilakukan secara tertutup, maka kecurigaan masyarakat akan semakin besar,” Sahrizal
(Suin Kasihati)






