Hak Jawab: Kepala SDN 15 Kayuagung Masnarani Leluruskan Dugaan Jarang Masuk Kantor dan Penyalahgunaan Dana BOS

Avatar
banner 120x600

Kayuagung (PI) – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media online terkait dugaan bahwa Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 15 Kayuagung, Masnarani, jarang masuk kantor serta adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihaknya telah menyampaikan hak jawab resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.

Berikut isi hak jawab yang disampaikan secara tertulis oleh Masnarani:

Atas Pemberitaan Media Terkait SDN 15 Kayuagung

Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media online terkait dugaan bahwa saya, Masnarani, Kepala SDN 15 Kayuagung, disebut jarang masuk kantor serta adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana BOS, dengan ini saya menyampaikan hak jawab sebagai berikut:

– Terkait kehadiran di sekolah, informasi yang menyebutkan saya jarang masuk kantor tidak sepenuhnya benar. Dalam menjalankan tugas sebagai kepala sekolah, saya tetap melaksanakan tanggung jawab baik di lingkungan sekolah maupun kegiatan kedinasan lainnya, termasuk rapat, koordinasi, dan kegiatan pendidikan di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

– Pengelolaan Dana BOS: Saya menegaskan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 15 Kayuagung telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dan peraturan yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, melalui perencanaan bersama tim sekolah, serta dilaporkan secara berkala sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

– Keterbukaan terhadap pemeriksaan: Saya sangat terbuka apabila ada klarifikasi, audit, atau pemeriksaan dari Dinas Pendidikan maupun aparat terkait. Saya siap memberikan data dan dokumen yang diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap transparansi.

– Harapan terhadap media: Saya menghargai fungsi kontrol sosial media, namun saya berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan (cover both sides) serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang diberitakan agar informasi yang disampaikan tidak menimbulkan kesalahpahaman di mata publik luas.

Demikian hak jawab ini saya sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar. Besar harapan saya agar publik dapat menerima klarifikasi ini secara objektif dan proporsional. (rel/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!