Kayuagung (PI) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah mengkonfirmasi bahwa kasus yang melibatkan Kepala SDN 15 Kayuagung kini telah memasuki tahap penanganan resmi. Oknum kepala sekolah yang berinisial M telah dipanggil secara langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadin) pada hari Senin (20/4/2026) pukul 16.00 WIB, bertempat di ruang kerja Kadin.
“Sudah dipanggil oleh Kadin sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pertemuan berlangsung di ruangan resmi Pak Kadin,” jelas Kabid SDN Disdik OKI Ahmad saat dikonfirmasi jurnalis PPWI OKI melalui pesan WhatsAppnya tak lama ini.
Warga Kayuagung, Siti A, mengungkapkan harapan agar langkah pemanggilan ini tidak sekadar menjadi formalitas belaka. Ia berharap agar pihak Disdik OKI mengambil tindakan tegas berupa pencopotan jabatan terhadap oknum kepala sekolah tersebut. Tekanan ini muncul seiring dengan dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas, potensi korupsi pada anggaran sekolah, serta penyalahgunaan wewenang oknum Kepsek M.
Sebelumnya, telah diberitakan bahwa Kepala SDN 15 Kayuagung diduga sering tidak berada di kantor, hingga muncul keraguan di tengah publik terkait pengelolaan anggaran sekolah dan pelaksanaan tugas kepemimpinan yang seharusnya dilakukan. Alih-alih memberikan klarifikasi berdasarkan data dan fakta terkait permasalahan yang muncul, oknum tersebut justru diduga telah menebarkan ancaman kepada J, jurnalis PPWI OKI yang telah memberitakan kasus ini kepada publik.
Hingga saat ini, pihak Disdik belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pertemuan dengan oknum kepala sekolah M maupun langkah tindak lanjut yang akan diambil. Tim redaksi akan memantau dan menginformasikan perkembangan kasus ini, serta akan mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan OKI terkait pertemuan dan tindakan yang akan diambil. (Jul PPWI OKI/Tim Red)
Referensi:









