Dugaan Pungli SMAN 1 Kayuagung Masih Berlanjut – Masyarakat Minta Atensi Kadisdik, Gubernur, dan Wagub Sumsel

Avatar

KAYUAGUNG – (Pl) Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kayuagung yang telah diberitakan berkali-kali ternyata masih terus berlanjut tanpa adanya perbaikan atau tindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini membuat masyarakat mengeluarkan desakan agar Kadisdik Sumatera Selatan beserta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel segera memberikan perhatian dan intervensi langsung terhadap kasus yang terjadi.

Praktik yang diduga sebagai pungli meliputi iuran mingguan yang disebut sebagai kontribusi sukarela untuk kas Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), serta sumbangan yang dikemas sebagai sukarela namun dinilai wajib bagi kegiatan Rohis setiap hari Kamis. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan tidak menunjukkan adanya upaya perbaikan dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan provinsi.

Belum lama ini, upaya untuk mengkonfirmasi kasus ini kepada Kabid SMA Disdik Sumsel bahkan menemui hambatan – konfirmasi tak pernah direspon. Sikap yang dianggap tidak terbuka dan enggan memberikan klarifikasi semakin menambah kekesalan masyarakat.

“Kita sudah cukup lama mengeluhkan masalah ini, namun tidak ada tanggapan yang jelas. Kita berharap Kadisdik Sumsel, Gubernur, dan Wagub Sumsel dapat langsung turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Isah, warga Kayuagung, dengan kesal.

Praktisi hukum Alfan Sari, SH, MH, MM, mengingatkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar yang harus dijamin oleh negara tanpa pungutan yang tidak sah, sebagaimana amanat dalam UUD 1945. Praktik pungli yang menyamar sebagai kontribusi sukarela namun pada kenyataannya bersifat wajib dinilai bertentangan dengan prinsip hukum dan hak atas pendidikan yang layak.

“Kita tidak ingin anak-anak kita mendapatkan beban tambahan di luar biaya pendidikan yang sudah ditentukan. Mohon segera lakukan penyelidikan mendalam dan berikan solusi yang jelas agar kasus ini tidak terus berlanjut,” jelasnya saat diminta memberi tanggapan.

Masyarakat berharap dengan adanya perhatian langsung dari Kadisdik Sumsel, Gubernur, dan Wagub Sumsel, segala bentuk pungli di SMAN 1 Kayuagung segera dihentikan.

 

(Jul PPWI OKI/Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!