MARTAPURA, OKU TIMUR (PI) – Aktivitas penambangan batu galian C yang diduga dikelola oleh PT Yuhuu Lengot Mandiri di Desa Lengot, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan awak media. Pasalnya, kegiatan operasional tambang tersebut disinyalir mengabaikan aturan administrasi transparansi publik serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Berdasarkan pantauan langsung tim awak media di lokasi pada Selasa (28/7/2026), tidak terlihat adanya papan plang nama perusahaan yang terpasang. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, setiap badan usaha pertambangan diwajibkan memasang plang identitas resmi yang mencantumkan nama perusahaan, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga penanggung jawab operasional di area kerja.
Selain masalah transparansi izin, tingkat kesadaran terhadap keselamatan kerja di area tersebut tergolong sangat minim. Sejumlah pekerja yang tengah memecah batu dan mengangkut material tampak bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar—seperti helm keselamatan, sepatu safety, sarung tangan, maupun pelindung wajah. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa para buruh tambang dari potensi kecelakaan kerja.
Saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada salah satu petugas penjaga di lokasi penambangan, respon yang diterima justru terkesan enggan memberikan keterangan transparan.
”Ada perlu apa, Pak?” ujar petugas penjaga PT Yuhuu Lengot Mandiri dengan nada kurang bersahabat. “Kalau ingin konfirmasi masalah identitas perusahaan, silahkan ke Desa Lengot, kantor kita ada di sana,” lanjutnya singkat tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen utama PT Yuhuu Lengot Mandiri belum memberikan pernyataan resmi terkait legalitas operasional maupun kelalaian penerapan standar APD bagi para pekerjanya.
Warga setempat dan pemerhati lingkungan berharap instansi pemerintah terkait, khususnya Dinas ESDM dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten OKU Timur, segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penertiban. Langkah tegas dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas tambang berjalan sesuai regulasi dan tidak mengabaikan keselamatan para pekerja.
Tim/Red)






