LAMPUNG UTARA (PI) — Insiden baku tembak sengit terjadi antara aparat kepolisian dan seorang buronan kasus narkotika di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB. Penindakan tegas dan terukur tersebut mengakibatkan pelaku tewas di lokasi dan tiga anggota polisi mengalami luka tembak.
Tersangka berinisial PHP (30), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polres Lampung Utara sekaligus buronan jaringan senjata api (senpi) ilegal, ditembak mati setelah melepaskan tembakan beruntun ke arah petugas.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan peritiwa penindakan berdarah tersebut.
”Benar, terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api di wilayah Lampung Utara. Dalam proses penindakan terjadi perlawanan menggunakan senjata api sehingga anggota melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yuni.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan penyalahgunaan senjata api. Tim kepolisian langsung melakukan penyisiran ke lokasi Muara Jaya yang saat itu sedang berlangsung kegiatan hiburan musik.
Saat petugas bergerak melakukan pengamanan dan penangkapan, PHP mendadak melakukan perlawanan brutal dengan memberondongkan tembakan ke arah personel, sehingga memicu kontak senjata.
Tiga anggota polisi mengalami luka-luka akibat aksi perlawanan pelaku:
- BA: Mengalami luka tembak di bagian perut dan harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, untuk penanganan intensif.
- AA: Mengalami luka tembak di kaki kanan dan menjalani perawatan medis di RS Handayani Kotabumi.
- AAC: Mengalami luka gores akibat proyektil di bagian pelipis.
Tersangka PHP tewas akibat luka tembak dalam aksi saling tembak tersebut. Jenazahnya sempat dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi, sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga yang menyatakan menolak proses autopsi.
Di tempat kejadian perkara, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melawan aparat:
- 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna chrome dengan gagang cokelat.
- 2 butir amunisi kaliber 9 mm.
- 3 buah selongsong peluru bekas tembakan.
Polda Lampung kini terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut asal-usul senpi rakitan tersebut serta melacak jaringan peredaran senjata api ilegal lain yang terhubung dengan tersangka di wilayah Lampung Utara.
(Red)






