Tangerang Selatan (PI) – Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan (SISGITA) di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan 60 pemerintah kabupaten dan kota sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antardaerah dalam pemanfaatan inovasi digital untuk mendukung pengelolaan perpajakan dan pertanahan.
Bupati Lampung Utara hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Dra. Intji Indriati, M.H., serta jajaran kepala perangkat daerah terkait.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait replikasi dan pemanfaatan SISGITA.
Kesepakatan Bersama tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Utara dengan Bapenda dan Diskominfo Kota Tangerang Selatan.
Dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, penandatanganan PKS dilakukan oleh Desyadi dari Bapenda Kabupaten Lampung Utara dan Gunaido Uthama dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Utara bersama jajaran Bapenda dan Diskominfo Kota Tangerang Selatan.
Kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan hasil Kesepakatan Bersama dapat ditindaklanjuti pada tingkat teknis sehingga proses replikasi dan pemanfaatan SISGITA dapat diterapkan sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
SISGITA diharapkan mendukung pengelolaan data pajak dan pertanahan yang semakin terintegrasi serta membantu pemetaan objek pajak secara lebih akurat. Pemanfaatan sistem tersebut juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
(*)






