Kotabumi (PI) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat pembahasan kondisi eksisting sekaligus pelaksanaan Studi Kelayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Waybumi dan PD.Lampura Niaga di Ruang Rapat Bupati, Senin 21 September 2026.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Provinsi Lampung, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M. Rezky, S.H., M.IP., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dra. Dina Prawitarini, M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam memperkuat tata kelola BUMD, guna memastikan pelayanan dasar masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan air bersih dapat berjalan lebih optimal dan profesional.
Wakil Bupati Lampung Utara menegaskan bahwa evaluasi dan studi kelayakan ini sangat krusial untuk memetakan tantangan teknis maupun operasional yang dihadapi PDAM Waybumi dan PD.Lampura Niaga saat ini. Selain peningkatan mutu layanan publik, pembenahan BUMD ini ditargetkan mampu mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sinergi lintas sektor antara Pemkab Lampung Utara dengan pihak Balai dari Provinsi Lampung diharapkan dapat melahirkan solusi konkret, terukur dan berkelanjutan bagi penataan infrastruktur serta pengembangan bisnis PDAM Waybumi dan PD.Lampura Niaga kedepan.
(*)






