​Proyek Revitalisasi SMAN 1 Abung Barat Diterpa Isu Mark-Up, Material Plafon Diduga Tak Ber-SNI

Avatar

LAMPUNG UTARA (PI) – Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan di SMAN 1 Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, memicu polemik. Bantuan anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk perbaikan sekolah tersebut diduga kuat menjadi ajang mark-up, seiring ditemukannya penggunaan material rangka besi hollow plafon yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

​Berdasarkan hasil investigasi tim media di lokasi proyek pada Senin (12/10), ditemukan kejanggalan signifikan pada salah satu item material bangunan. Rangka besi hollow yang terpasang dan tersimpan di area proyek tidak menampilkan merek barang maupun label resmi SNI. Penggunaan material di bawah standar ini dikhawatirkan dapat membahayakan daya tahan serta keselamatan fisik bangunan sekolah di masa depan.

​Sengkarut proyek ini turut mengungkap adanya ketidaksinkronan koordinasi di internal Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Kepala SMAN 1 Abung Barat yang baru dilantik pada 11 September lalu, Melisa, M.Pd., terkesan belum menguasai teknis dan dinamika pelaksanaan proyek yang tengah berlangsung di lingkungannya.

​Saat dimintai konfirmasi, Melisa enggan memberikan penjelasan detail dan memilih menyerahkan penanganan masalah kepada tim teknis.

​”Nanti kami akan koordinasikan terlebih dahulu kepada pihak P2SP revitalisasi di SMAN 1 Abung Barat,” ujar Melisa singkat.

​Di sisi lain, Jumadi, S.Ag., yang menjabat sebagai penanggung jawab P2SP sekaligus mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebelum Melisa, juga tampak kebingungan saat dikonfirmasi mengenai temuan rangka besi hollow tanpa label resmi tersebut.

​Selain internal P2SP, sorotan tajam juga tertuju pada konsultan pengawas proyek. Pihak pengawas dinilai lalai dan terkesan tutup mata atas masuknya material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut ke area pembangunan.

​Atas temuan ini, masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Panitia Penyelenggara Pusat serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah tegas.

​Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait diharapkan dapat turun langsung melalukan audit investigatif terhadap seluruh penggunaan material bangunan di SMAN 1 Abung Barat. Langkah ini dinilai krusial demi menyelamatkan keuangan negara serta menjamin keselamatan para siswa dan tenaga pengajar yang nantinya menggunakan fasilitas tersebut.

​(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!