LAMPUNG UTARA, (PI) — Praktik lancung dugaan suap dan manipulasi perizinan gerai ritel modern di Kabupaten Lampung Utara kian benderang. Pihak pengelola minimarket modern disinyalir kuat mengucurkan dana pelicin hingga Rp120 juta per titik demi memuluskan izin operasional toko baru. Ironisnya, dokumen kajian kelayakan dari Universitas Lampung (Unila) yang menjadi syarat mutlak diduga kuat fiktif dan hanya dijadikan tameng birokrasi.
Berdasarkan investigasi dan data yang dihimpun tim awak media, sepanjang tahun 2025 hingga 2026 tercatat ada 11 gerai ritel baru yang nekat beroperasi. Gurita bisnis tersebut terbagi menjadi 8 titik gerai reguler dan 3 titik gerai franchise (FRC).
”Untuk toko reguler itu tarifnya sekitar Rp120 juta per titik. Sedangkan untuk model FRC, nilainya jauh di atas itu,” ungkap seorang sumber tepercaya yang enggan disebutkan namanya.
Dugaan kongkalikong ini kian menguat lantaran operasional belasan minimarket tersebut disinyalir menabrak Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penataan Minimarket Modern. Plt. Kepala Dinas Perdagangan Lampung Utara, Hendri, S.H., M.M., sempat menyatakan kepada media bahwa dokumen kajian kelayakan dari Unila tersebut berada di tangannya.
Namun, sikap Hendri mendadak berubah saat awak media meminta transparansi atas dokumen tersebut. Pejabat publik ini justru berdalih dan terkesan menutup-nutupi berkas, sehingga memicu kecurigaan bahwa klaim kajian ilmiah tersebut hanyalah kebohongan publik belaka.
Sebagai instansi pelayan masyarakat, Dinas Perdagangan seharusnya menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi. Sebuah kajian uji kelayakan legal secara aturan wajib melibatkan masyarakat sekitar serta tercatat resmi di tingkat desa maupun kelurahan. Nyatanya, warga setempat mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.
Merespons karut-marut perizinan ini, publik mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap Dinas Perdagangan Lampung Utara mendesak dilakukan atas penerbitan rekomendasi izin yang diduga kuat dipicu oleh aliran dana ratusan juta rupiah tersebut.
(Red/tim)






