Kayuagung – (PEWARTAINVESTIGASI) Lembaga pusat Kajian Strategis Pemantau Kebijakan Badan Publik (Puskatis) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel Mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten OKI.
“Kinerja Inspektorat OKI, semakin kedepan, semakin tidak jelas, kata Ketua LSM Puskatis OKI,” Harry Putra di Kayuagung, Senin 16 Oktober 2023.
Antara Inspektur Pembantu (Irban) dan Inspektur Investigasi saling tumpang tindih di lingkup pemeriksaan, dan pengawasan, tidak adanya output atau rekomendasi hasil dari pemeriksaan dari jajaran OPD maupun Pemerintahan Desa sebagai bahan evaluasi dan pembenahan kedepannya.
Dari pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran banyak tidak jelasnya kelebihan bayar OPD dari hasil pemeriksaan, dan mengendap di Inspektorat tidak kunjung terselesaikan adanya indikasi kelebihan bayar keuangan Negara.
Untuk kita sampaikan sebagai bahan laporan Kepada Institusi hukum yang menangani tindak pidana adanya kerugian keuangan Negara untuk melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan Nomor 31 tahun 1999, junto No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terhadap pihak-pihak tersebut diatas.
Diketahui berdasarkan data penggunaan anggaran Inspektorat OKI tahun 2022 jumlah keseluruhan kurang lebih, Rp. 4.715.000.000, sementara di tahun 2023 dana yang diterima baru, Rp. 3.800.000.000 (Agung Jepriansyah/Team PPWI)