Way kanan — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Way Kanan mengadakan kegiatan silahturhami Jum’at Curhat dengan memberikan sosialisasi Undang Undang No. 22 Tahun 2009 dan Etika berlalu lintas di SMPN 1 Negeri Agung, Way Kanan. Jum’at (27/10/2023).
Kehadiran personel satlantas Polres Way Kanan disambut baik Kepala Sekolah, dewan guru dan Siswa – Siswi SMPN1 Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menerangkan, melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat khususnya di kalangan pelajar, dengan menyasar ke tingkat SMP, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki ke depan.
“Dengan pelaksanaan Jum’at curhat, harapan kita bisa mendengar apa yang menjadi keluh kesah dan kekurangan kami dari Polres Way Kanan” Jelas Elvis.
Disela sela kegiatan, petugas memberikan sosialisasi bagi kalangan milenial ditingkat pelajar SMP guna meningkatkan dan menanamkan kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini.
Sementara, dalam pembinaan dan penyuluhannya petugas tidak bosan untuk menghimbau kepada pelajar dalam mengendarai sepeda motor selalu berhati-hati gunakanlah helm SNI dan patuhi peraturan berlalulintas mengingat akan pentingnya keselamatan bagi dirinya sendiri atau orang lain guna menghindari terjadinya kecelakaan lalulintas yang membuat jatuh korban.
Kasatlantas menambahkan kepada pelajar untuk tidak melakukan perundungan (Bullying). Tentunya, perlu disadari bahwa tindakan kriminal dan melakukan bullying dalam bentuk kekerasan fisik yang bisa berakibat fatal akan berujung pidana.
Elvis berharap semoga apa yang dilakukan ini bisa dipahami oleh para pelajar, dan ke depannya dapat menjadi generasi penerus yang hebat dan membanggakan,” Tambah Kasat Lantas. (Suin)