DAERAH  

DPRD Kabupaten Way Kanan Rapat Paripurna Pengesahan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024

Avatar
banner 120x600

Way Kanan (Pewartainvestigasi) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengesahann Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024, Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Kamis (23/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim , dihadiri oleh Bupati Raden Adipati Surya, Wakil Ketua DPRD Yussee Sogoran,Romli, Sekwan Rinaldi, Anggota DPRD setempat, Forkopimda dan Pejabat Tinggi Pratama Way Kanan.

Dalam pengantar nya Bupati Way Kanan mengatakan Dengan adanya rapat Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 pada hari ini, berarti proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:   Minggu Kasih, Polres Way Kanan Lakukan Sambang di Kampung Mekar asri

 

“Tahapan selanjutnya setelah ditandatangani Nota Persetujuan Pengesahan APBD Tahun 2024 ini, kemudian akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi, hal ini dimaksudkan untuk menyelaraskan dan mensinergikan antara pembangunan yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.” ujar Bupati Raden Adipati Surya.

Bupati pada kesempatan itu menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Dewan yang telah bekerja maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran guna penyelesaian
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, tanggungjawab serta dilandasi terhadap dengan rasa pembangunan Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.

BACA JUGA:   Apresiasi dari Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. H. Nukman M.M. Gerak Cepat Kepolisian Polres Kabupaten Lampung Barat Mengungkap dan Menangkap Pelaku Pembunuhan

Dirinya juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, atas segala partisipasi aktif, atas segala perhatian dan tenaganya sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah serta Raperda Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2024 juga telah disahkan, dimana Program Pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda.

Seusai Paripurna pengesahan APBD 2024 dan propemperda, Rapat Paripurna dilanjutkan kembali secara maraton dengan agenda Penyerahan 2 (dua ) Raperda Inisiatif Pemrintah yakni :
1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan Tahun 2023-2053; dan

2. Rancangan Peraturan Pembentukan Daerah Tentang Kampung Kalipapan Rejo Kecamatan Negeri Agung.

BACA JUGA:   Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Polres Lampung Utara Gelar Ziarah Rombongan di TMP Kotabumi

(ADVETORIAL)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *