Pontianak, (Pewartainvestigasi) Satu unit mobil truk bermuatan 160 ribu bungkus rokok tanpa cukai, di kembalikan ke daerah asalnya Jawa Timur melalui pelabuhan Dwikora Pontianak dengan pengawalan 2 petugas Beacukai Sintete, Kabupaten Sambas.
Terpantau kendaraan tersebut bersandar di dermaga Pelabuhan Dwikora, dan tersegel merah milik Beacukai.
Sebelumnya Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Singkawang, Bea Cukai Sintete dan Polres Singkawang melakukan pengamanan terhadap sebuah truk yang bermuatan ratusan kotak rokok di Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (12/12) malam.
Berdasarkan pengecekan sementara, jika truk yang membawa muatan ratusan bungkus rokok tersebut di duga tidak memiliki izin lengkap serta menyalahgunakan kelengkapan dokumen CK 5 atau urat jalan.
“Ini, merupakan perintah dari atasan, untuk di dalami kembali ke tempat asalnya,” Kata Kepala seksi penindakan dan penyidikan Beacukai Sentete, Abeng. di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Sabtu(16/12/2023) dini hari.
Saat di konfirmasi Abeng menolak untuk memberikan konfirmasi terkait pengembalian barang tersebut.
” Untuk memberikan informasi,bukan menjadi kewenangan saya takut melampau pimpinan,”Ujarnya.
Kemudian menurut supir ekspedisi yang mengangkut rokok tersebut, Jun dan Rohmat mengaku jika barang itu di bawa dari Jawa Timur untuk di kirim ke kota Singkawang.
” Kalau sesuai Drop out (DO) nya di kota Singkawang, tapi karena tidak ada tempat parkir maka di bawa ke pelabuhan Sintete, tidak ada permintaan untuk di kirim ke Malaysia, “Ungkap Jun.
(*/MJ)