DAERAH  

Kasat Pol PP SyofrionTindak Tegas Perbuatan Maksiat Di Kabupaten Padang Pariaman

Avatar
banner 120x600

Kab.padang pariaman, (Pewarta investigasi) Kasat Pol PP Dan Damkar, Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatra Barat, Syofrion menyebut bahwa untuk mengabdi dan menjalankan tugas demi daerah juga masyarakat tentunya dibutuhkan tenaga yang tangguh juga jiwa petarung dan disiplin tinggi.

Pekerjaan di Pol PP, kata Syofrion menerangkan, pada Wartawan, Jumat 15/12/2023 di ruang kerjanya, Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, untuk saat kini hanya baru ada 214 ASN sudah termasuk tenaga harian lepas yang bekerja di Pol PP dan Damkar, dimana mereka dituntut untuk bekerja secara ekstra. Artinya, harus siap setiap saat, bila terjadi permasalahan terutama musibah kebakaran untuk secara cepat menanggulanginya.” Memang di satuan ini diperlukan nyali yang kuat serta punya jiwa semangat untuk menolong.Selain juga harus mempunyai keterampilan khusus,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Ibu Wakil Gubernur dan Ketua Tim PKK Provinsi Lampung Hadiri Pengajian Akbar Bersama Ustadz Hilman Fauzi di Way Kanan

Kembali Syofrion melanjutkan, bahwa untuk kini mobil pemadam kebakaran hanya 7 unit dan hanya 2 yang dapat dioperasionalkan. Sedangkan 5 unit kendaraan tidak layak untuk dioperasionalkan. Dan kami sudah mencoba meminta tambahan kendaraan pemadam kebakaran kepada Pemkab Padang Pariaman, namun hingga kini belum ada realisasinya. ” Ya, ini sangat penting, karena begitu luasnya wilayah kerja dengan 17 Kecamatan dengan sulitnya medan yang ditempuh tentu membutuhkan kendaraan yang bagus,” kata Syofrion yang pernah menjabat kabag Humas ini.

Dari dari januari 2023 hingga desember 2023 ini terdapat 157 kebakaran baik rumah maupun ruko di Kabupaten Padang Pariaman dan ini telah berkurang dari tahun 2022 lalu. Dan kami selalu terjun kelapangan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap waspada dan teliti dalam memakai kompor dan barang lainnya yang mudah terbakar.

BACA JUGA:   Pelatihan Jurnalistik dan Sharing Knowledge Data Statistik Dilambar

Menyinggung tentang maraknya berkeliaran kupu- kupu malam atau perbuatan maksiat di wilayah Kecamatan Lubuk Alung dan Batang Anai, secara tegas, Kasat Pol PP Syofrion tetap komitmen menegakkan Perda untuk memberantas perbuatan maksiat yang meresahkan warga. Apapun alasannya, itu adalah perbuatan melanggar dan dosa. Memang, akunya agak sedikit kesulitan dalam memberantas secara tuntas, karena kebanyakan orang- orang yang datang itu dari luar Kabupaten Padang Pariaman dan apalagi daerah ini cukup ramai, karena perlintasan dan juga tempat transit. Kami bekerja sudah optimal untuk dapat mengurangi dan memberantas penyakit masyarakat. Dengan personil yang terbatas juga anggaran yang sangat minim, kami tetap optimis penyakit masyarakat dapat dikurangi,” ungkapnya. ( NNL)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *