Seret Penjarakan Kepala Desa Karang Waringin Diduga Kuat Korupsi Dana Covid-19

Avatar

Kotabumi (PI).Dengan mewabahnya virus covid-19 di Indonesia khususnya, Kabupaten Lampung Utara ini maupun beberapa negara pada waktu yang lalu, yang mana saat ini sudah Meredam dan tidak ada lagi virus Covid 19 tersebut, akan tetapi sungguh sangat disayangkan yang terjadi Di desa Karang waringin Kecamatan Tanjung Raja, menjadi azas manfaat pemerintah Desa Karang waringin kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara yang jelas bahwasanya diduga untuk memperkaya diri sendiri.

Pasalnya, meski wabah tersebut telah meredam namun sangat disayangkan oleh pemerintah Desa Karang waringin Kecamatan Tanjung Raja rupanya Pemdes setempat masih menggelontorkan anggaran untuk Covid -19 tersebut hingga nyaris menginjak angka puluhan juta tahun 2022 lalu.

Anggaran yang tidak sedikit itu diperuntukkan pada belanja bantuan dan dukungan untuk kelancaran testing, tracing, treatment kesehatan dari kementerian kesehatan dan pemerintah daerah kegiatan bantuan dan dukungan
Jumlah anggaran tahap pertama kedua dan ketiga
Tahap 1 2022
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19 )
Rp 10.340.000
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan Untuk Kelancaran testing/tracing)
Rp 9.600.000
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan)
Rp 2.400.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan??Cairan??Disinfektan)
Rp 3.120.000

Tahap 2
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19 )
Rp 14.720.000
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan Untuk Kelancaran testing/tracing)
Rp 14.850.000
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan)
Rp 2.400.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan??Cairan??Disinfektan)
Rp 11.000.000

Tahap 3
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi COVID-19 )
Rp 14.720.000
Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan Untuk Kelancaran testing/tracing)
Rp 14.850.000
Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan)
Rp 2.400.000
Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan??Cairan??Disinfektan)
Rp 11.000.000

Namun nampaknya realisasi pada anggaran beberapa item tersebut tidak diketahui masyarakat setempat, sehingga diduga fiktif atau tidak di kerjakan dan penyelewengan anggaran yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.

Perihal tersebut seperti dikatakan seorang warga Masyarakat yang enggan disebut namanya, Masyarakat tersebut mengaku pada wartawan jika tahun 2022 silam Covid 19 telah hengkang alias musnah dari desa Karang waringin.

“Tahun 2022 kemarin tidak ada lagi lah bang Covid-19, sudah aman semua sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Pada saat awak media mengkonfirmasi masih kepada kepala desa tersebut”Benar kami sudah mengangarkan dana tersebut” ungkap kades

“Jelas kades Karang waringin tersebut sudah sangat merugikan negara dan kami meminta dengan tegas agar APH dan Kejari memeriksa kades tersebut.” tutupnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!