Kab.Mentawai, pewarta investigasi (PI) Kantor Search And Rescue (SAR) Mentawai menanda tangani MoU bersama pihak otoritas Bandara Mentawai.
Penanda tanganan Letter Of Operational Coordination Agreement (LOCA) antara Kantor SAR kelas B Mentawai dengan Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (Bandara) Kelas III Mentawai dilaksanakan di Kantor SAR Mentawai, pada Kamis, 6/06/2024.
Kegiatan penandatangan itu, disaksikan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Basarnas, Didi Hamzar secara virtual.
Kepala Kantor SAR (Kakansar) Mentawai, Rudi menyampaikan penanda tangan LOCA ini merupakan salah satu bahan audit bagi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Melalui itu lanjut Kakansar Mentawai pihaknya dapat saling memberi informasi terkait apabila terjadi kecelakaan Pesawat.
“Sehingga kita tahu, siapa berbuat apa, dan SOPnya seperti apa nantinya.Dan
Selanjutnya, saling bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelatihan. Tentunya sesuai dengan SOP di Bandara,” ungkap Rudi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas III Mentawai, Bambang Rudi Sulaksono menyampaikan keberadaan Bandara Mentawai di dekat laut membutuhkan kerja sama dalam memberikan pencarian dan pertolongan apabila terjadi kecelakaan.
“Penanda tanganan ini merupakan sebuah langkah yang amat penting bagi Bandara supaya meminimalisasi resiko bila terjadi kecelakaan di bandar udara Mentawai,” terangnya.
Adapun pada penandatanganan LOCA tersebut dihadiri seluruh jajaran Kantor SAR Mentawai dan Bandara Mentawai. Kemudian diteruskan dengan GGpenyerahan plakat dari Kakansar Mentawai kepada Kepala Unit Bandara Mentawai ,Kabupaten Kepulauan Mentawai,Propinsi Sumatera Barat.
( NNL).