Dana SMAN 1 GUNUNG LABUHAN TUBA Terindikasi di Korupsi

Avatar
banner 120x600

Way Kanan (PI) Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Dana BOS terbagi 2 jenis dana BOS pusat dan Dana BOS daerah (BOSDA) yang besarnya sudah ditentukan pemerintah Guna menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah, tapi terkadang bantuan operasional sekolah malah dijadikan ajang keuntungan oleh pihak pihak dinas ataupun pihak sekolah,
Salah satu penerima dana BOS adala SMAN 1 GUNUNG LABUHAN kabupatan way kanan (Irma chearani) selaku kepala sekolah,

Dengan besaran jumlah Dana BOS yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp357.750.000, yang terindikasi adanya permainan anggaran,

Berdasarkan dari sumber yang kami terima adanya dugaan Mark ‘up laporan penggunaan dana BOS dan dari hasil investigasi kami banyaknya ketidaksesuaan laporan dengan fakta yang kami temukan dilapangan. Seperti laporan komponen,
Pelaksanaan penerimaan peserta didik yang dianggarkan tiap pencairan sebesar Rp5.078.000,
administrasi kegiatan satuan pendidik Rp,74.448.000,
Assesmen dan evaluasi pembelajaran Rp58.918.000,
Dan kegiatan ekstrakurikuler Rp36.010.000,
Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark’up dana BOS,
Sumber keterangan siswa siswa hanya ada 1 kegiatan ekstrakurikuler dan jarang dilakukan,
dan disekolah 1 buku untuk beberapa siswa padahal melalui kementrian sekolah dapat menganggarkan 20% dari dana bos untuk pembelanjaan buku agar dapat menunjang kegiatan pembelajaran secara maksimal,bahkan sekolah menarik iuran SPP setiap bulan ke siswa dengan alasan peran serta masyarakat melalui komite sekolah,

Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak radar semesta ingin mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana bos,dan agar publik khususnya wali murid UPT SMAN 1 GUNUNG LABUHAN mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana BOS,
Dan kepada pihak yang berwenang agar dapat memeriksa sekolah SMAN 1 GUNUNG LABUGAN terkait dugaan kami adanya permainan anggaran dana BOS,
akan tetapi sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah belum bisa dikomfirmasi baik secara langsung ataupun melalui whatsap bahkan kepala sekolah memblokir pesan whatsap kami,

(Suin)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *