Mentawai, pewarta investigasi.com.Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatra Barat, Zakirman, S.Pt, mengatakan, kepada para kelompok nelayan yang telah menerima bantuan berbentuk mesin tempel dari pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai hendaknya jangan sesekali mencoba untuk menjual atau memindah tangankan barang tersebut kepada pihak lain. Bantuan mesin dari pokok pikiran ( Pokir ) anggota DPRD Mentawai tersebut, harus dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Ingat, kata Kadis Zakirman saat di wawancarai diruang kerjanya, Tuapejat, Sipora Utara, pada Jumat 4/10/2024, pemberian bantuan mesin tempel utamanya untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan dari awalnya sedikit menjadi banyak.Selain juga tentu imbasnya dapat menambah perekonomian keluarga. ” Pemerintah sangat berharap kepada kelompok nelayan untuk tetap komitmen menjaga dan memelihara bantuan mesin tempel. Dan jika melanggar sudah jelas akan berhadapan dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya menegaskan.
Kembali Kadis Perikanan, menjelaskan bantuan mesin tempel bertujuan untuk mendongkrak perekonomian keluarga para nelayan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Perikanan berupaya optimal untuk memperbaiki tingkat perekonomian para melayan agar para nelayan kesejahteraannya lebih meningkat. Dan ini merupakan tugas dari Dinas Perikanan yang tak bosan dan tak henti- hentinya memberikan bimbingan teknis agar para nelayan bekerja secara profesional.( NNL).






