Way Kanan (Pl) – Memasuki musim kemarau yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Negeri Besar melalui Bhabinkamtibmas memperkuat langkah pencegahan dengan memasang banner imbauan larangan membakar lahan, Jumat (4/9/2026).
Pemasangan banner dilakukan di kawasan perbatasan kebun Kampung Tegak Mukti dan Kampung Kaliawi Indah, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Negeri Besar Ipda Yelva Desembri mengatakan, pemasangan banner merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla, khususnya saat kondisi cuaca kering.
“Pemasangan banner ini merupakan langkah preventif untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang sangat rentan meningkatkan risiko terjadinya Karhutla,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kepolisian tidak hanya mengedepankan upaya penindakan, tetapi juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat berujung pada proses hukum serta dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara Polri, pemerintah kampung, pemilik lahan dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kepedulian dan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, potensi kebakaran di wilayah Kecamatan Negeri Besar dapat ditekan, sehingga lingkungan tetap terjaga dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,”pungkasnya.
(Su’in)






