Mentawai, pewarta investigasi.com.Polemik yang terus berkepanjangan antara pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai, korwil Kecamatan Sikakap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepulauan Mentawai dengan seorang oknum yang memblokir, memasang plang di pintu masuk kantor korwil Sikakap, sudah berjalan selama setahun membuat terganggunya aktivitas pegawai korwil. Dari pantauan media yang langsung kelokasi, seluruh pegawai korwil tidak bisa masuk kantor dan hanya mampu menyelesaikan pekerjaan diwarung- warung dekat kantor korwil.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Aban
Barnabas S ketika di wawancarai terkait masalah ini,pada Rabu 9/10/2024 di ruang kerjanya, Sipora, menegaskan, bahwa Pemkab Mentawai sudah berusaha untuk mengadakan pertemuan dengan seseorang yang memasang plang di kantor korwil Sikakap. Namun mereka tetap bertahan minta anggaran, terkait tanah yang dipakai untuk bangunan kantor korwil. Bangunan berikut tanahnya adalah milik pemerintah daerah Kepulauan Mentawai dan sudah bersertifikat.
” Tanah dan bangunan kantor korwil Sikakap sudah memiliki Sertifikat dan ada di Tapem.Dan mana mungkin tanah berserta bangunan yang sudah memiliki dasar hukum yang sah dan kuat, kami anggaran kan kembali untuk membayarkan kepada seseorang. Bila itu yang kami lakukan itu sudah melanggar,” ungkap Kadis Aban Barnabas S.
Dilanjutkan oleh Kadis bahwa Pemkab Mentawai, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, membuka ruang kepada seseorang yang memblokir pintu masuk kantor korwil Kecamatan Sikakap untuk memperkarakan melalui jalur hukum. Bila Pemkab Mentawai tidak mempunyai cukup bukti atas tanah dan bangunan ini, silahkan ambil. Dan bila oknum seseorang itu yang sengaja
Memblokir pintu masuk kantor korwil tidak mempunyai surat dan data kepemilikan yang sah dan akurat baiknya juga siap dan rela untuk melepaskan kepada pihak Pemkab Mentawai.
Dan Pemkab minta kepada pihak yang memblokir pintu masuk tersebut, ungkap Kadis Aban baiknya agar segera dibuka demi lancarnya aktivitas para pegawai korwil Kecamatan Sikakap. Tiada persoalan yang tidak bisa diselesaikan asalkan kita mau duduk bersama semeja berhati lapang dengan niat yang tulus untuk membangun serta memajukan daerah dalam rangka mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
( NNL).