Di Duga Oknum Kades Renah Pelan Provinsi Jambi Di Bekingi Preman Ancam Wartawan!!

Avatar

Provinsi Jambi Kabupaten Merangin pewartainvestigasi.com — tindakan pengancaman terhadap wartawan sering terjadi. kali ini dialami seorang wartawan disalah satu media online inisial MA. ia mendapat ancaman dari seseorang yang diduga preman atas suruhan oknum kepala desa.

“saya hanya ingin konfirmasi terkait realisasi anggaran dana desa disalah satu desa di kabupaten merangin jambi, awalnya disambut baik oleh kepala desa, tak lama kemudian ada yang menelpon dengan gaya bahasa yang mengancam,” ujar MA, jum’at (17/10/2024).

MA menuturkan, peristiwa pengancaman tersebut bermula orang tak di kenal tersebut mengaku saudara kepala desa menelpon melalui ponsel kepala desa renah pelan kecamatan jangkat timur kabupten merangin jambi, menanyakan permasalahan realisasi anggaran dana Desa yang diduga bermasalah. beberapa item kegiatan menurut MA masih harus ditanyakan sebelum ditayangkan pemberitaan(publikasi). oleh kepala desa dijelaskan bahwa semua anggaran desa telah dilaksanakan dan didasari hasil rapat.

tetapi selang beberapa menit, tiba- tiba seseorang mengaku keluarga kepala desa dan diduga orang suruhan kepala desa menelpon, dengan nada bicara tinggi mengancam agar MA tidak mencampuri urusan didesa tersebut.

“jangan macam-macam kau, apo urusan kau dengan kades, kau mau lapor ke polres silahkan, saya tunggu kau di polres, ” ujar nya(preman).

menanggapi ancaman tersebut MA dengan santai menjawab bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai dengan amanat UU PERS NO.40 Tahun 1999 sesuai tupoksinya serta kode etik seorang journalistik.

“oi bapak, saya dari media hanya ingin konfrimasi kepada pak kades, bukan kau,”kata MA.

“Kau ini siapo, apa urusan kau dengan kades kami, sinilah kau, jangan macam-macam kau, awas kau,”begitu jawaban sang preman lagi-lagi ditanggapi dingin oleh MA.

lebih lanjut MA menjelaskan, di desa ranah pelan, ada sejumlah anggaran kegiatan desa yang patut dipertanyakan. ia menduga dari sejumlah kegiatan, diduga telah tejadi dugaan manipulasi data dan anggaran, terlihat dari beberapa kegiatan anggarannya tidak rasional dan berlebihan bahkan ada yang tidak terealisasi dengan baik.

beberapa kegiatan yang ditanyakan antara lain, anggaran ditahun 2023 tentang
penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas Ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) Rp.39.599.980, pemeliharaan parana dan prasarana energi alternatif tingkat desa Rp.107.500.000.

berikutnya pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa Rp.27.755.000, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sistem pembuangan air limbah (drainase, air limbah rumah tangga) Rp.135.000.000,
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp.154.000.000.

selain itu ada pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional Rp.9.000.000
penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-Formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, Rp.36.900.000, juga pengelolaan lingkungan hidup desa Rp.2.400.000
penyelenggaraan pos kesehatan desa (PKD)/Polindes milik desa (obat-obatan; tambahan insentif bidan desa/perawat desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin, Rp.6.000.000, dan sejumlah kegiatan lain termasuk realisasi anggaran tahun 2022 seperti ditahun 2022.

sebelumnya ditahun 2022 realisasi yang dianggarkan adalah
Pengelolaan perpustakaan milik desa (pengadaan buku-buku bacaan, honor penjaga untuk perpustakaan/taman bacaan desa) Rp.6.000.000,
penyelenggaraan pos kesehatan desa (PKD)/polindes milik desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan desa/perawat desa; penyediaan pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi keluarga miskin)Rp.24.000.000.

berikutnya anggaran penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu) Rp.19.000.000, penyelenggaraan desa siaga kesehatan Rp.74.024.000
pembinaan dan pengawasan upaya kesehatan tradisional Rp.9.000.000,
pemeliharaan jembatan milik desa Rp.44.000.000.

lalu, ada juga anggaran penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/madrasah Non-Formal milik desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dst) Rp.36.900.000, demikian juga anggaran pemeliharaan jalan desa Rp.46.423.000, pengelolaan lingkungan hidup desa Rp.2.400.000, dan pemeliharaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa senilai Rp.7.500.000.

tak hanya itu desa ini dianggarkan juga biaya penyusunan dokumen keuangan desa (APBDes/ APBDes perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait) Rp.17.000.000, lalu
keadaan mendesak Rp.327.600.000, juga pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana pemasaran produk Rp.17.250.000, peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, dll) Rp.66.750.000, serta sejumlah anggaran lain yang diduga patut dipertanyakan.

namun sangat di sayangkan dari sejumlah anggaran di dua tahun tersebut kuat dugaan disinyalir belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai spek yang sebenarnya, terlihat dari kualitas bangunan fisik bangunan yang sebagiannya sudah rusak seperti jalan setapak dan saluran drainase dibeberapa tempat dan sejumlah fisik lainnya.

selain itu pengelolaan anggaran pemberdayaan dan biaya pemeliharaan yang realisasinya diduga patut dipertanyakan, mengingat beberapa kegiatan tersebut belum memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

sebelumnya, kepala desa rantau pelan, melalui sambungan telepon saat ditanya Jumat (18/10/2024), mengatakan bahwa segala anggaran kegiatan desa telah terealisasi dan dilaksanakan sesuai hasil mufakat desa.

“Kalau soal anggaran kegiatan desa semua telah dilaksanakan sesuai hasil musyawarah dan mufakat desa,”ujar kades renah pelan menjawab wartawan yang kemudian berujung pada peristiwa pengancaman, dan hal ini akan segera di laporkan ke pihak aparat penegak hukum setempat(APH) hingga berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi dari kepala desa renah pelan.
kami berharap kepada instansi dan pihak-pihak yang terkait segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan UU tutup nya.(lrawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!