Mentawai, pewarta inbestigasi.com.Inspektur Kabupaten Kepulauan Mentawai, Propinsi Sumatera Barat, Serieli BW, SH mengatakan, sudah menerjunkan Tim Inspektorat keberbagai desa yang ada di Kepulauan Mentawai, dalam rangka mengecek langsung berbagai kegiatan infrastruktur pembangunan jalan poros usaha tani dan kegiatan lainnya, yang menggunakan anggaran dana desa.
Penggunaan dana desa oleh kepala desa tentunya harus tepat sasaran, tambah Serieli BW,SH pada Wartawan, untuk itu, Kepala desa dan perangkat desa harus bisa menyalurkan dana desa sesuai peruntukannya. Dan bila ada ditemukan penyalahgunaan anggaran oleh Kepala desa tentunya juga harus bisa mempertanggungjawabkannya, kemana dana itu mengalir dan untuk pembangunan apa.Insfektorat terus menerus melakukan pembinaan baik dari administrasi, tata kelola pemerintahan desa dan tata kelola keuangan.
Memang ada beberapa desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang belum bisa menyelesaikan pekerjaan pembangunan, sekalipun sudah hampir jatuh tempo.Tapi,Inspektorat sebagai pengawas dan pembinaan akan terus mengecek dan memantau kegiatan di desa tersebut.
” Ya, kalau masih saja membandel dan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan itu. Inspektorat mau tidak mau. Suka atau tidak suka, akan melimpahkan kasus ini ke aparat penegak hukum,” ungkap Serieli BW,SH yang akrab dengan jurnalis.
Kedepan, bilang Inspektur ini, pada tahun 2025 akan dilaksanakan Bimtek dan pelatihan kepada seluruh kepala desa dan para Camat. Kegiatan pelatihan ini tujuan utamanya untuk memberi bekal ilmu tentang administrasi, tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan yang baik dan benar. Selama ini cukup banyak para kepala desa kurang memahami peruntukan anggaran. Disamping juga para Camat terkadang kurang mengerti atas tugasnya untuk memberi pembinaan pada kepala desa. (NNL).