Aksi Demo Anak Cucu Kemenakan M.DT.Kayo

Avatar

Kab.Agam, Pewarta Investigasi.com.Sekitar 60 anak cucu kemenakan, ninik mamak, M.DT.Kayo yang berada di Tapian Kandih, Kecamatan Palembayan,Kabupaten Agam,Propinsi Sumatera Barat, akhirnya menggelar aksi demo di depan pabrik perusahaan PT.AMP.Plantation, pada Jumat 19/9/2025.

Sebelumnya digelar aksi demo, M.DT.Kayo sebagai pemilik tanah ulayat dalam lokasi perusahaan tersebut, menegaskan, bahwa kami 9 ninik mamak tidak ada permasalah dengan perusahaan asalkan saja perusahaan itu mau mengikuti jalur yang lurus. Artinya dalam pengurusan perpanjangan izin hak guna bangunan pabrik ( HGB ) yang akan berakhir 2026, kini izin sudah keluar dari pusat, dan kami tidak pernah diberitahu dan juga tidak diikutsertakan. Padahal, kalau mau jujur, perusahaan itu terletak dan berdiri di tanah ulayat M.DT.Kayo.

Dan perlu diketahui, kata, M.DT.Kayo lagi, kami ninik mamak dangan sangat tersinggung akan sikap pimpinan PT. AMP Plantation yang melangkahi nini mamak. Sebaiknya, pihak perusahaan dalam mengurus izin HGB itu, melibatkan ninik mamak.

Menurut M.DT.Kayo hadirnya perusahaan sawit di Tapian Kandih ini tentunya, jika bisa dapat membawa perubahan bagi nagari dan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kesejahteraan dan bukan sebaliknya. Kini perusahaan lebih condong memakai tenaga kerja dari luar, bukan putra daerah.

Adapun tuntutan kami ninik mamak untuk anak cucu kemenakan ke pihak perusahaan,diantara : berikan kesempatan lapangan kerja ke masyarakat sekitar. Tingkatkan honor para ninik mamak dan berikan dana CSR tepat sasaran.

HGB Pabrik sawit yang berawal pada tahun 1995 dan akan berakhir tahun 2026 dengan masa kontrak selama 30 tahun dengan luas pabrik 22 hektar, kata M.DT.Kayo bahwa kapasitas produksi perjamnya mencapai 80 ton.

Dalam aksi demo tersebut, nyaris baku hantam antara pihak pengamanan PT.AMP

Plantation dengan masyarakat pendemo, karena kendaraan pengangkut buah sawit milik Perusahaan di cegat oleh anak cucu kemenakan dan tidak boleh masuk dalam pabrik, dan sempat perang mulut yang cukup keras, yang hampir baku hantam antara pihak pengamanan dengan anak cucu kemenakan, dan intinya, sebelum ada kata sepakat pihak manajemen perusahaan dengan anak cucu kemenakan M.DT.Kayo.

Sementara kendaraan pengangkut buah sawit milik masyarakat diperbolehkan langsung ke pabrik.

Dari hasil kesepakatan pihak perusahaan dapat menahan diri dengan memberhentikan mobil pembawa buah sawit milik perusahaan PT.AMP Plantation, mengalah. Artinya, mobil tak masuk dalam pabrik pengolah buah sawit.

Dalam aksi demo yang berjalan aman dan damai tersebut, nampak puluhan Polisi dari Polsek Palembayan berjaga- jaga dan dibantu Polsek IV Nagari juga Polres Agam. Namun sampai berita ini diturunkan belum ada titik temu antara pihak manajemen perusahaan dengan anak cucu kemenakan M.DT.Kayo.

(Nas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!